MEDAN (Waspada): Meski telah ditegur, dirazia dan ditutup sementara oleh aparat terkait, namun aktivitas keramaian pengunjung di Pos Ambai Kafe Jalan Ambai, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, tetap berlangsung tak mengenal waktu.
Ketenangan warga beberapa bulan belakangan terusik dengan aktivitas kafe di pemukiman, terlebih memasuki bulan Ramadhan. Warga pun meminta instansi terkait mengambil tindakan tegas.
Pantauan Waspada, di saat bulan Ramadhan saaat ini, kafe itu tetap beroperasi hingga dini hari. Apalagi kafe yang bernama Pos Ambai Kafe, hanya berjarak 100 meter dari Masjid Ikhwaniyah. Hal tersebut dinilai warga bisa mengganggu kekhusyukan warga yang melaksanakan puasa dan aktivitas ibadah di masjid.
Ironisnya, operasional kafe juga tidak mengindahkan lingkungan sekitar karena mereka biasa baru tutup menjelang Subuh.
Karena itu, sejumlah warga Jalan Ambai yang rumahnya berdampingan dengan kafe itu, meminta aparat terkait untuk menindak kafe yang dituding mengganggu ketenangan warga.
Farid Wajdi, warga yang rumahnya berhadapan langsung dengan kafe tersebut mengatakan, seharusnya kafe itu tidak berdiri di tengah permukiman penduduk. “Di sini kan ada masjid, kami khawatir kehadiran kafe itu mengganggu warga yang beribadah, terlebih di bulan Ramadhan sekarang ini,” keluhnya, kemarin.
Meskipun telah disidak pimpinan/anggota DPRD beberapa waktu lalu, operasional kafe tetap seperti sebelumnya.
“Meskipun ibadah puasa 1443 H sedang berlangsung, kafe tetap buka dan melayani pengunjung baik di pagi, siang, sore dan malam hari. Suara bising dari kafe seperti teriakan, tertawa kencang dan nyanyian tetap terdengar. Sepedamotor yang digeber kencang memekakkan telinga plus anak berpakaian seragam sekolah tetap ramai,” kata pengacara senior itu.
Pemko Tidak Tegas
Menurutnya, pemilik kafe membandel karena meskipun beberapa kali ditutup sementara karena pelanggaran dan sweeping anak sekolah, mereka seolah tutup mata.
Pemko Medan dan aparatnya juga terkesan tidak tegas sehingga tidak memberi efek jera. “Pemko Medan melalui dinas di bawahnya tidak tegas mengambil tindakan keras, akhirnya tidak ada efek jera, dan pengelola kafe tetap mengabaikan keluhan warga,” ujarnya.
Salah seorang warga lain menuturkan, kafe yang berdiri sejak setahun lalu itu sangat meresahkan warga. Selain tidak mengindahkan waktu, tempat hiburan itu kerap menimbulkan suara bising. Kendaraan roda dua dengan knalpot blong berseliweran keluar masuk kafe, memecah keheningan malam. Warga pun terusik istirahatnya pada malam hari.
“Keramaian orang di kafe itu menimbulkan suara pengunjung yang berisik di malam hari, mereka tertawa dan mengobrol sesuka hati. Ini yang mengganggu ketenangan warga, terutama rumahnya yang bersebelahan dengan kafe itu,” ujar Rivai Lubis, warga lainnya.
Warga seputaran kafe juga menyoroti pengunjung kafe yang didominasi mahasiswa dan anak sekolah. Tak jarang warga mendapati anak berseragam sekolah mendatangi kafe, minum dan makan di kafe tersebut.
Meski sudah ditindak dan diberi peringatan oleh pihak terkait, namun pengelola kafe tersebut tetap membandel.
“Sudah ditindak, ditutup sementara, disegel, dan ditegur oleh warga setempat, akan tetapi pemilik kafe tak bergeming, operasional kafe berjalan nyaris 24 jam,” ujar warga lainnya.
Ketua Badan Kenaziran Masjid Ikhwaniyah Muhammad Taufiq MA mengajak warga terdampak dari suara bising kafe tersebut agar bersabar. Pihak BKM, katanya, ikut prihatin dengan perselisihan antara warga dengan pemilik kafe. “Tidak sedikit jamaah saya yang sakit akibat kurang tidur dan tidak bisa beribadah ke masjid, semua itu karena kafe yang dipermasalahkan warga,” kata Ustadz Taufiq pada suatu kesempatan di hadapan jamaah.
Ustadz Taufiq juga menuturkan, seandainya umat Islam bersatu mengatasi masalah ini, maka perselisihan warga dengan kafe tersebut bisa dicegah. “Pemilik kafe itu kan orang Islam juga, nah kita juga muslim, ini terjadi karena kita kurang bersatu,” ujar ustadz yang pernah menuntut ilmu di Maroko itu.
Warga, pihak BKM Masjid Ikhwaniyah bersama tim kuasa hukum warga, sudah menyurati keluhan warga dimaskud ke DPRD Medan. Melalui komisi III, anggota dewan memediasi pertemuan antara warga dengan pemilik kafe dalam agenda rapat dengar pendapat, beberapa waktu lalu di gedung dewan. Namun RDP hanya mendengar aspirasi warga, karena pemilik kafe menolak hadir. (m06)