Scroll Untuk Membaca

Medan

Polsek Percut Seituan Ganti Nama Jadi Polsek Medan Tembung

Polsek Percut Seituan Ganti Nama Jadi Polsek Medan Tembung

MEDAN (Waspada): Polsek Percut Seituan yang terletak di Jl. Letda Sujono Kelurahan Bandarselamat, Kecamatan Medan Tembung kini berganti nama menjadi Polsek Medan Tembung.

Pergantian nama Polsek sesuai dengan Lampiran “B” Surat Kapolri Nomor: B/1274/I/OTL.1/2024 tanggal 29 Januari 2024. Sementara Surat Telegram tertuang di Nomor: ST/231/III/KP.2024 tanggal 19 Maret 2024.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polsek Percut Seituan Ganti Nama Jadi Polsek Medan Tembung

IKLAN

Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Mangara Sitompul ketika dikonfirmasi, Kamis (21/3) membenarkan jika nama Polsek Percut Seituan sudah berganti.

“Selasa (19/3) kemarin namanya sudah berganti menjadi Polsek Medan Tembung. Namun logo/nama Polsek Percut Seituan belum kita ganti. Dalam waktu dekat akan kita ganti dengan Polsek Medan Tembung,” ujarnya.

Seperti diketahui, Selasa (21/11/2023) DPRD Deliserdang dari Komisi I bersama Polda Sumut melakukan pembahasan ataupun rapat dengar pendapat (RDP) untuk berdirinya Polsek Percut Seituan di wilayah Kecamatan Percut Seituan. Hal itu dilakukan karena adanya desakan masyarakat agar ada peningkatan pelayanan.

Ini juga merujuk pada data penduduk di Kecamatan Medan Tembung yang jumlahnya ada 155 ribu. Sementara Kecamatan Percut Sei Tuan sebanyak 454 ribu. Jadi total dari 2 kecamatan itu mencapai 609 ribu penduduk di dua kecamatan ini. Untuk 1 personel kepolisian sekarang perbandingannya menjaga 6.619 orang karena personel di Polsek Percut Seituan hanya 92 orang. Harusnya 1 personel hanya menjaga 350 orang.

Dengan banyaknya penduduk di 2 kecamatan, sehingga digelar RDP agar terciptanya polsek tersendiri untuk Kecamatan Percut Seituan. Rencana untuk lahan, Pemkab Deliserdang punya lahan lebih 4,08 hektare di Desa Saentis yang sudah dibayar pakai dana APBD dan sudah dibangun Kantor Camat Percut Seituan. Dan di lahan seluas 1 hektare itu juga akan dibangun Polsek Percut Seituan dan masih di bawah naungan Polrestabes Medan.

Selama tahap pembangunan di lahan kosong, di lokasi juga ada bekas kantor Adm Eks PTPN II yang masih utuh. Rencananya bangunan itu akan dijadikan Polsek Percut Seituan untuk sementara. Namun kabarnya sebelum polsek dibangun, terlebih dahulu harus ada Polsub sektor.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE