Scroll Untuk Membaca

Medan

Polsek Pancurbatu Dan Warga Cari Korban Hilang Banjir Bandang Di Sibolangit

Polsek Pancurbatu Dan Warga Cari Korban Hilang Banjir Bandang Di Sibolangit

MEDAN (Waspada): Sejumlah personel Polsek Pancurbatu bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dibantu warga mencari 2 warga hilang akibat banjir bandang yang terjadi di Desa Martelu, Kec. Sibolangit, Deliserdang.

Selain mencari korban hilang, seluruh tim yang dibantu warga tersebut bahu membahu membersihkan lokasi banjir.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polsek Pancurbatu Dan Warga Cari Korban Hilang Banjir Bandang Di Sibolangit

IKLAN

“Hari ini, Minggu (24/11) kami melakukan pencarian korban serta pembersihan lokasi banjir bandang. 2 korban yang diduga berada dalam lumpur tebal masih dalam pemcaharian,” ujar Kapolsek Pancurbatu
AKP Dr. Krisnat.

Dua warga yang hilang tersebut diduga tertimbun lumpur tebal akibat banjir bandang yang datang tiba-tiba. Mereka adalah Budi Utama Simanjuntak ,30, dan Gerge Barus ,48,.
Kapolsek menambahkan, akibat banjir bandang tersebut ada sekitar 4 warga meninggal dunia, 5 warga luka-luka, 2 warga hilang, 4 rumah dan 1 gereja hancur.

“Empat rumah dan 1 gerja juga hancur diterjang banjir bandang,” ucapnya.

Kapolsek menuturkan, untuk kondisi jalan yang sempat terputus sudah dapat dilalui kendaraan roda 2 dan roda 4. Jadi penyaluran untuk kotak suara jelang pencoblosan tanggal 27 November 2024 mendatang dapat dilakukan.

“Lalu lintas sudah kembali normal, roda 2 dan 4 bisa melintasi jalur ini. Sedangkan untuk pendistribusian logistik Pilkada Serentak tidak ada kendala, mengingat akses jalan sudah dapat dilalui kenderaan,” pungkasnya.(m27)

Waspada/Ist

Sejumlah petugas Polsek Pancurbatu, BPBD dan warga sedang membersihkan sekaligis mencari korban yang hilang akibat banjir bandang yang terjadi di Desa Martelu, Kec. Sibolangit, Deliserdang, Minggu (24/11).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE