Polsek Medan Timur Bekuk Belasan Pelaku Kejahatan

  • Bagikan
PARA pelaku kejahatan yang diringkus oleh personel Reskrim Polsek Medan Timur selama Operasi Sikat 2024. Waspada/Andi Aria Tirtayasa
PARA pelaku kejahatan yang diringkus oleh personel Reskrim Polsek Medan Timur selama Operasi Sikat 2024. Waspada/Andi Aria Tirtayasa

MEDAN (Waspada): Selama melaksanakan Operasi Sikat 2024, Polsek Medan Timur membekuk belasan pria pelaku kriminal yang terlibat berbagai kasus kejahatan serta Narkoba di wilayah hukum (wilkum) Polsek Medan Timur.

Para pelaku kejahatan itu masing-masing berinisial Ar ,38, MF ,27, MA ,18, AP ,52, JHN ,35, MM ,47, MEL ,39, Su ,47, MP ,38, RAS ,27, DW ,23, dan AM ,26. Sedangkan pelaku kejahatan narkoba berinisial NH ,43, ES ,44, RH ,29,dan Di ,27.

Kapolsek Medan Timur Kompol Briston Agus Napitupulu didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, Rabu (26/6) mengatakan belasan pelaku itu ditangkap saat digelarnya Operasi Sikat yang dimulai sejak 3-23 Juni 2024.

“Belasan pelaku yang kita tangkap ini terlibat berbagai kasus kejahatan seperti curas, curat dan curanmor (3C). Para pelaku dengan sasaran sepedamotor, kalung emas melancarkan aksi kejahatannya di dalam rumah, kos-kosan dan di jalan,” ujar Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, dari tangan pelaku turut disita sejumlah barang bukti sepedamotor hasil kejahatan. Para pelaku yang ditangkap, ada juga residivis yang baru keluar dari penjara.

“Selain pelaku 3C, petugas juga membekuk sejumlah tersangka narkoba serta menyita barang bukti 3 paket sabu berisi sabu seberat 0,53 gram dan alat isapnya (bong),” pungkas Kapolsek. (m27)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *