Menu
Pusat Berita dan Informasi Kota Medan, Sumatera Utara, Aceh dan Nasional

Polsek Medan Kota Ungkap Pencurian Sepeda Motor

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan menangkap dua tersangkanya, kemarin.

Kapolsek Medan Kota Kompol M Rikki Ramadhan didampingi Panit Reskrim Ipda Widiyatma Lumbanraja kepada wartawan, Jumat (27/5) mengatakan,  kasus pencurian sepeda motor tersebut terjadi di Jalan HM Joni, Kel. Pasar Merah Barat, Kec. Medan Kota, Rabu (18/5) sekira pukul 16:15 WIB. 

Korban Candra Surya Kusuma, 39, karyawan swasta, saat itu memarkir sepeda motor disamping kantornya di kawasan tersebut dengan stang terkunci. Namun ketika hendak pulang, ia tidak melihat sepeda motornya.

Ia kemudian melaporkan kehilangan sepeda motornya ke Polsek Medan Kota.

Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Medan Kota melakukan penyelidikan, dan mendapat informasi keberadaan dua tersangka RS, 19, AP, 24 di kawasan Jalan Sempurna.

Petugas segera ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua tersangka berikut barang bukti sepeda motor milik korban.

Saat ini, sebut Kapolsek, tersangka dan barang bukti sepeda motor Honda Beat Street warna hitam diamankan di Polsek Medan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. 

“Kepada kedua tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara lima tahun,” ujarnya.(m10)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *