MEDAN (Waspada): Tersangka perampas handphone (HP) berinisial JH, 34, tersungkur ke aspal setelah ditendang warga yang memergoki aksinya di Jl. Saudara, Kec. Medan Kota, Selasa (15/3) malam.
Selanjutnya, warga Jl. Kenari Perumnas Mandala itu diamankan ke Polsek Medan Kota. Sedangkan seorang pelaku lainnya berhasil kabur naik sepeda motor dan masih dalam pengejaran.
“Tersangka diamankan petugas yang tengah patroli, sedangkan seorang pelaku lainnya berhasil kabur,” sebut Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan didampingi Kanit Reskrim Iptu Asrul Rambe, Kamis (17/3).
Dijelaskannya, saat kejadian korban berdiri di pinggir jalan sambil memegang HP. Sementara tersangka dengan berjalan kaki menghampiri korban lalu merampas HP korban.
Selanjutnya, tersangka kabur bersama temannya yang telah menunggu di atas sepeda motor. Namun upaya tersangka gagal karena tersungkur ke aspal setelah ditendang warga.
“Pelaku yang menaiki sepeda motor langsung kabur setelah melihat temannya tersungkur,” sebut Iptu Asrul Rambe.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban Sri Maryanto, 29, warga Jl. Santun dengan laporan polisi No. LP/B/142/III/2022/SPKT/Polsek Medan Kota.
Sementara, tersangka JH diamankan ke Mapolsek Medan Kota dan dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.(m10)
Teks foto
Petugas memperlihatkan tersangka dan barang bukti HP milik korban, Kamis (17/3). Waspada/ist