Scroll Untuk Membaca

Medan

Polsek Medan Baru Amankan Pria Diduga Berselingkuh Dengan Wanita Bersuami

Polsek Medan Baru Amankan Pria Diduga Berselingkuh Dengan Wanita Bersuami
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Polsek Medan Baru mengamankan seorang pria diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang wanita bersuami.

Pria berinisial S, warga Medan Amplas itu diamankan polisi setelah menerima laporan dari suami dan anak wanita selingkuhannya.

Informasi diterima, S tertangkap basah bersama wanita bersuami berinisial F, warga jalan Pajak Beruangan, Medan. Ia kemudian diboyong ke Mako Polsek Medan Baru.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polsek Medan Baru Amankan Pria Diduga Berselingkuh Dengan Wanita Bersuami

IKLAN

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi dikonfirmasi, Rabu (11/1) membenarkan pihaknya mengamankan seorang pria berinisial S atas dugaan perselingkuhan dengan seorang wanita bersuami. “Nanti kita gelar perkara dulu,” jawabnya singkat.

Kepala Unit Reskrim Polsek Medan Baru  AKP Martua Manik juga membenarkan pelaku dugaan perselingkuhan telah di amankan di Polsek.

“Benar, kita amankan pelaku berinisial S, atas dugaan perselingkuhan yang dilaporkan oleh seorang anak dan seorang suami,” ujarnya.

Dalam pasal 284 ayat (1) KUHP, suami atau istri yang terbukti melakukan perselingkuhan, salah satu yang dirugikan dapat melaporkan pasangannya. Ancaman hukuman pidana selama 9 bulan.(m10)

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi. Waspada/Ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE