Polsek Medan Baru Amankan 2 Pencuri Kabel PT Telkom

  • Bagikan
Polsek Medan Baru Amankan 2 Pencuri Kabel PT Telkom

MEDAN (Waspada): Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan dua orang pria terduga pelaku pencurian kabel Tanam PT Telkom di Jl. Bunga Wijaya/Jl. Organ Kel Titi Rantai Kec Medan Baru.

Kedua pelaku berinisial Sup ,44, warga Jl. Luku I Gg Kali Kelurahan Kuala Bekala Kec Medan Johor dan Robi Setiawan ,41, warga Jl. Bunga Wijaya Kusuma Pasar IV Kelurahah PB Selayang II Kecamatan Medan Selayang.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong SH MH mengatakan kedua pelaku diamankan Sabtu (4/1) pukul .04.45 Wib bersama barang bukti 2 buah tajak,(pengali tanah), 2 buah linggis, 2 buah martil, 1 buah martil.

“Awalnya petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada pelaku pencurian kabel tanam yang sedang menggali tanah untuk mengambil kabel tanam PT Telkom. Atas informasi itu petugas langsung menuju ke tempat yang dimaksud dan berhasil mengamkan 2 orang pelaku,” ujar Iptu Dian, Senin (6/1).

Iptu Dian menyebutkan pelaku awalnya berjumlah 5 orang dan, 3 diantaranya melarikan diri ketika petugas tiba di lokasi.

“Kedua pelaku yang diamankan mengakui hanya ikut membantu menarik kabel dan megang balek kayu dan apabila berhasil, mereka mendapatkan uang rokok dari hasil curian tersebut,”ungkapnya.

Terhadap kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Medan Baru dan dikenakan Pasal 363 ayat 1 Jo 53 dari KUHPidana.(m27)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *