MEDAN (Waspada): Setelah diburon dua pekan, satu dari dua pelaku pembobolan di kantor asuransi, akhirnya ditembak oleh personel Reskrim Polsek Medan Area dalam satu penyergapan di Jl. Denai Gang Jati Kecamatan Medan Area, Senin (3/3) malam. Seorang lagi pelakunya masih diburon.
Tersangka EP alias Uncu ,43, warga Jl. Denai Gang Selamat Pane Kelurahan Tegal Sari I Kecamatan Medan Area ditangkap usai melakukan aksi pencurian di salah satu kantor asuransi di Jl. Asia Kelurahan Sei Rengas II Kecamatan Medan Area pada Kamis (20/2) lalu.
Kapolsek Medan Area AKP Dwi Himawan Chandra melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan Putri Kartika ,24, yang merupakan admin asuransi bahwasannya kantor tempatnya bekerja di Jl. Asia Kelurahan Sei Rengas 2, Kecamatan Medan Area dibobol maling, Kamis (20/2) sekira pukul 01.00 WIB.
“Dalam laporannya, Rabu (19/2) sekira pukul 18.00 WIB pelapor dan rekan kerjanya selesai bekerja dan menutup kantor. Setelah itu pelapor dan temannya pulang ke rumahnya,” ujar Kanit Reskrim.
Lanjut Kanit Reskrim, esok harinya, korban kembali ke kantor untuk bekerja. Setibanya di lokasi, Putri langsung menuju ke lantai 2 dan mendapati pintu terganjal dari luar sehingga dia mendorongnya dengan kuat.
Setelah pintu terbuka, pelapor masuk ke dalam ruangan dan mendapati barang-barang berharga berupa 2 laptop, printer, 2 HP, proyektor, ipad, ambal warna putih dan corak, indoor ac 1/2 pk dan pipa, 2 lampu, 1 mic, sound card, kamera web, TV 32 inci dan uang sebesar Rp. 16.700.000 telah raib.
“Pelapor kemudian menghubungi atasannya lewat ponsel dan melaporkan peristiwa pencurian tersebut. Tak lama atasannya tiba di lokasi guna melakukan pengecekan. Setelah itu pelapor didampingi atasannya menuju ke Polsek Medan Area untuk membuat laporan. Petugas yang menerima laporan itu kemudian melakukan cek lokasi dan mengamankan rekaman CCTV guna kepentingan penyelidikan,” terang Kanit Reskrim.
Iptu Poltak menambahkan, Senin (3/3) sekira pukul 18.30 WIB, petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa satu dari 2 pelaku pencurian di kantor asuransi sedang bermain di warnet Jl. Denai Gang Jati Kelurahan Tegal Sari 1, Kecamatan Medan Areal.
Tanpa buang waktu, personel Reskrim bergerak ke lokasi dan langsung menangkap EP alias Uncu yang sedang bermain internet di warnet.
“Dari tangan pelaku diaita tas warna hitam berisi 1 tang potong, 2 obeng, baju kaos warna hitam yang dipakai pelaku saat mencuri, dompet kulit warna hitam dan KTP. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian di kantor asuransi bersama seorang temannya,” ungkap Poltak
Masih kata Kanit, petugas kemudian membawa EP alias Uncu untuk pengembangan mencari temannya serta barang bukti hasil curian yang sudah dijualnya. Namun pelaku melakukan perlawanan dan berusaha kabur sehungga petugas beberapa kali melepaskan tembakan peringatan ke udara namun tak diindahkan.
“Dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku hingga rubuh. Setelah itu pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis. Setelah itu pelaku digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan dan interogasi tambahnya lagi, pelaku juga pernah melakukan pencurian di Jl. Sutrisno/Simpang Bakaran Batu Kelurahan Sei Rengas Permata, Kecamatan Medan Area pada, Minggu (23/2) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Pelaku juga mantan residivis kasus perampokan,” pungkasnya sembari menambahkan saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lagi.(m27)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.