Polsek Medan Area Tembak Pelaku Curanmor

  • Bagikan
Polsek Medan Area Tembak Pelaku Curanmor

MEDAN (Waspada): Berusaha melawan dan melarikan diri saat ditangkap polisi, pemuda berinisial IRS ,19, warga Jl. Datuk Kabu Pasar III Gang Tengku 6, Desa Bandarkhalipah Kecamatan Percut Seituan, terpaksa ditembak ditembak kakinya oleh personel Reskrim Polsek Medan Area.

Kapolsek Medan Area AKP Dwi Himawan menyebutkan bahwa tersangka IRS bersama temannya, AK ,19, diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Area atas kasus pencurian sepeda motor pada Jumat (28/2) lalu berdasarkan laporan pengaduan pemilik sepedamotor bernama Hariono ,52, di Polsek Medan Area.

“Tersangka IRS dan AK berhasil ditangkap dari Jl. Denai Ujung, tidak lama setelah kejadian pencurian itu berlangsung,” ujar AKP Dwi Himawan didampingi Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan kepada sejumlah wartawan, Senin (10/3).

Dijelaskan Kapolsek, penangkapan itu berawal saat personel Reskrim Polsek Medan Area sedang melaksanakan patroli antisipasi 3C, geng motor, tawuran, dan kejahatan jalanan lainnya, pada Jumat siang.

Saat berpatroli di Jl. Panglima Denai, masuk ke Jl. Denai Ujung, personel melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah hitam dengan kecepatan tinggi diikuti juga seorang laki-laki mengendarai Honda Scoopy hitam yang dari belakang juga dikejar oleh sejumlah warga.

“Jadi dari arah belakang, sejumlah orang tampak mengejar laki-laki tersebut sambil berteriak minta tolong,” kata AKP Dwi.

Melihat itu, polisi langsung melakukan pengejaran dan setibanya di Jl. Denai Ujung terjadi kemacetan kendaraan, sehingga laju kendaraan kedua pelaku terhenti dan ditangkap.

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku dikejar-kejar warga lantaran keduanya melakukan aksi pencurian di depan toko sandal, Jl. Denai samping Gang Amal, Kelurahan TSM 2, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

“Namun saat dilakukan pengembangan pencarian barang bukti dan pelaku lainnya, tersangka IRS berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak di bagian kaki untuk melumpuhkan.

Kepada petugas, tersangka IRS mengakui jika telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di beberapa TKP, salah satunya di Jl. Denai Toko Aroma, Alfamidi Jl. Bromo, dan Indomaret Jl. Bromo Simpang Jl. Menteng 2. Kemudian di Jl. Halat, Jl. Letda Sujono Toko Butik, Titi Sewa Medan Tembung, dan daerah Marindal.

“Sedangkan tersangka AK hanya bereaksi di 2 TKP masing-masing di Jl. Kawasan Marindal, dan di Jl. Denai, Kelurahan TSM 2, Kecamatan Medan Denai,” pungkas Kapolsek.(m27)

Waspada/Andi Aria Tirtayasa

Kapolsek Medan Area AKP Dwi Himawan menginterogasi tersangka IRS, pelaku curanmor yang diringkus oleh personel Reskrim Polsek Medan Area, Senin (10/3).


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Polsek Medan Area Tembak Pelaku Curanmor

Polsek Medan Area Tembak Pelaku Curanmor

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *