Scroll Untuk Membaca

Medan

Polrestabes Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan

Polrestabes Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan

MEDAN (Waspada): Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menegaskan tidak akan mentolerir dan akan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan. Polrestabes juga akan meningkatkan patroli dan penyekatan di pintu-pintu masuknya geng motor dan pelaku tindak kejahatan.

“Terkait maraknya begal, geng motor dan tawuran di wilayah hukum Polrestabes Medan upaya yang sudah dilakukan akan kita tingkatkan lagi. Kita mendapat dukungan penuh dari Poldasu, Kodim 0201/Medan dan Pemko Medan. Kita laksanakan patroli dan stasioner. Melaksanakan penyekatan di titik-titik masuknya anggota geng motor dan pelaku tindak kejahatan. Kami tidak mentolerir dan akan menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan,” tegasnya saat menggelar konferensi pers, Kamis (22/6) di Mapolrestabes Medan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polrestabes Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan

IKLAN

Kapolrestabes menambahkan, sepanjang Juni 2023 Polrestabes Medan meringkus 140 tersangka kejahatan jalanan dan 3C (Curat, Curas dan Curanmor). Dari 140 tersangka yang berhasil dibekuk, 27 diantaranya pelaku kejahatan anak.

Para tersangka yang dibekuk, lanjut Kapolrestabes, merupakan hasil pengungkapan 97 kasus sepanjang Juni 2023. Salah satu kasus yang menonjol yang berhasil diungkap yakni 4 begal sadis yang menewaskan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Insanul Anshori Hasibuan, di Jl. Mustafa Medan, Rabu (14/6) dinihari.

Keempat pelaku masing-masing berinisial A, MR, NA, dan R. Dalam penangkapan itu, polisi menembak kaki keempat pelaku.

Hadir dalam konfrensi pers tersebut, Dirkrimum Poldasu, Kombes Pol Sumaryono, Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kolonel Inf Ferry Muzawwad, Walikota Medan, Bobby Afif Nasution dan sejumlah PJU Polrestabes Medan.(m27)

Waspada/Andi Aria Tirtayasa

Para bandit jalanan dan geng motor yang diringkus oleh personel Satreskrim Polrestabes Medan, Kamis (22/6).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE