Scroll Untuk Membaca

Medan

Polrestabes Medan Tindak Puluhan Preman Dan Pelaku Pungli

Polrestabes Medan Tindak Puluhan Preman Dan Pelaku Pungli

MEDAN (Waspada): Guna memberikan rasa aman pada perayaan Natal 2022, Satreskrim Polrestabes Medan bersama Unit Reskrim Polsek jajaran melakukan penindakan terhadap para pelaku premanisme dan pelaku pungutan liar (pungli), Minggu (25/12).

Sebanyak 35 orang diduga sebagai premanisme dan pelaku pungutan liar diamankan petugas gabungan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polrestabes Medan Tindak Puluhan Preman Dan Pelaku Pungli

IKLAN

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH menyebutkan, penindakan terhadap pelaku premanisme dan pungutan liar ini dilakukan atas perintah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK untuk memberikan rasa aman dan pada perayaan Natal 2022.

“Penertiban yang dilakukan ini adalah respons dari pengaduan masyarakat yang resah terhadap para pelaku premanisme maupun pungutan liar yang dilakukan secara paksa oleh para pelaku,” kata Kompol Teuku Fahtir.

Kasat Reskrim menegaskan Polrestabes Medan akan menindak tegas terhadap para pelaku yang mengganggu keamanan dan kenyamanan di hari Natal 2022.

“Para pelaku yang diamankan akan dilakukan tes urine dan bagi yang positif mengandung Narkoba akan kami serahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan guna diproses lebih lanjut,”ucapnya.

Kasat Reskrim juga berharap kepada warga masyarakat untuk turut membantu dalam mewujudkan kota Medan yang kondusif, aman dan nyaman.

“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu kami untuk mewujudkan Kota Medan yang kondusif, aman dan nyaman,” pungkasnya.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE