Scroll Untuk Membaca

HeadlinesMedan

Polrestabes Medan Ratakan Barak Narkoba Di Kutalimbaru

Polrestabes Medan Ratakan Barak Narkoba Di Kutalimbaru

MEDAN (Waspada): Satuan Reserse Polrestabes Medan meratakan barak Narkoba di Gang Tower Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang, Rabu (11/12) sore.

Gerebek Sarang Narkoba (GSN) bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polrestabes Medan Ratakan Barak Narkoba Di Kutalimbaru

IKLAN

Di barak Narkoba tersebut, petugas menemukan beberapa alat hisap narkotika jenis sabu dan plastik klip pembungkus narkoba sekaligus meringkus seorang pengguna Narkoba berinisial SU ,64, yang sedang bersembunyi di sebuah gubuk.

“Ada beberapa barang bukti yang ditemukan di lokasi penggerebekan. Seorang pria pecandu Narkoba turut diamankan dan masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman,” ucap Ipda I Gede Augusta Negara, Kasubnit 1 Unit 1 Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan.
Sejumlah personel membongkar semua barak yang ada dan merubuhkannya hingga rata dengan tanah. Bangunan barak yang terbuat dari papan dan kayu-kayu tersebut selanjutnya dibakar.

Sementara itu, penggerebekan yang dilakukan Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan di Desa Sei Mencirim Gang Tower, mendapat respon positif dari warga setempat.

Muhammad Tony Siregar ,40, salah satu warga yang sangat bersyukur dengan tindakan tegas Polisi, yang menggerebek dan kemudian menghancurkan barang narkoba di perkampungannya. Dirinya berharap, kegiatan serupa terus dilanjutkan, agar praktek penyalahgunaan narkoba dapat diberantas secara menyeluruh.

“Terimakasih Pak Polisi, sudah memberantas narkoba di kampung kami. Untung ada pak Polisi, jadi kampung kami sekarang aman. Mudah-mudahan ini terus dilakukan,” ucap Muhammad Tony Siregar.(m27)

Waspada/Ist

Sejumlah personel Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan merubuhkan dan membakar barak-barak Narkoba di Gang Tower Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang, Rabu (11/12) sore.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE