Scroll Untuk Membaca

Medan

Polrestabes Medan Maksimalkan Upaya Pengungkapan Kasus Begal

Polrestabes Medan Maksimalkan Upaya Pengungkapan Kasus Begal

MEDAN (Waspada): Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Gidion Arif Setyawa, S.I.K., S.H., M.Hum mengatakan pihaknya akan terus melakukan upaya maksimal dalam mengungkap kasus pembegalan.

Hal tersebut disampaikan Kombes Gidion menyikapi munculnya beberapa aksi merampas di tengah jalan dengan menghentikan pengendaranya yang terjadi di wilayah Polrestabes Medan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polrestabes Medan Maksimalkan Upaya Pengungkapan Kasus Begal

IKLAN

“Perlu kami sampaikan bahwa kami akan terus berupaya maksimal dalam pengungkapan kasus pembegalan di wilayah Kota Medan dan Sekitarnya,” ucap Kombes Gidion, di Medan, Sabtu (12/10).

“Kami telah melaunching Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pemburu Begal yang dilengkapi dengan 3 unit mobil dan 7 unit sepeda motor dengan kekuatan 22 orang personel yang standby mencari begal dan sarang geng motor,” ujar Gidion menambahkan.

Ia menegaskan bahwa Polrestabes Medan dan Polsek jajaran akan terus mencari begal dan sarang geng motor.

“Prioritas kami begal dan geng motor. Tim URC Pemburu Begal tiap malam melakukan patroli,” sebutnya.

Dalam kaitan ini, Polrestabes Medan memberikan peringatan kepada para pelaku begal yang terus ‘bermain’ di Kota Medan dan Sekitarnya.

Polrestabes Medan akan melakukan tindakan tegas bari para pelaku begal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat

Sebagai upaya pencegahan, Kombes Gidion juga meminta masyarakat untuk meningkatkan sistem keamanan di wilayah masing-masing.

Sementera pihaknya akan terus melakukan patroli dan memastikan situasi keamanan dan ketertiban kondusif.

Polrestabes Medan juga melakukan upaya pembangunan sistem keamanan dan terus berupaya melakukan imbauan-imbauan Kamtibmas.

Kegiatan preemtif pendangkalan, peningkatan kehadiran petugas kepolisian di lapangan hingga penegakan hukum pengungkapan kasus dan menangkap pelaku begal dan pelaku-pelaku kejahatan lainnya.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE