Scroll Untuk Membaca

Medan

Polrestabes Medan Kawal Aksi Unjuk Rasa Hari Butuh Internasional

Polrestabes Medan Kawal Aksi Unjuk Rasa Hari Butuh Internasional

MEDAN (Waspada): Polrestabes Medan mengawal aksi unjuk rasa Hari Buruh Internasional agar berlangsung aman dan kondusif di Medan, Senin (1/5).

Aksi unjuk rasa memperingati May Day yang digelar 300 buruh ini berlangsung di kantor Gubernur Sumut Jl. Pangeran Diponegoro Medan dan DPRD Sumut Jl. Iman Bonjol Medan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polrestabes Medan Kawal Aksi Unjuk Rasa Hari Butuh Internasional

IKLAN

Pimpinan aksi dari Partai Buruh, Willy Agus Utomo menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya cabut Omnibus Law – UU Cipta Kerja.

Kemudian, cabut Undang-Undang terkait Parlementary Threshold, tolak RUU Omibus Law Kesehatan sahkan RUU PRT
, reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan.

“Plih Presiden 2024 yang pro buruh,petani,nelayan dan rakyat kecil,” tegas Willy.

Aspirasi massa aksi EXCO diterima langsung oleh Kadisnaker Sumut dan Kadispora Sumut Perwakilan dari Kantor Gubernur Sumut. Dengan menyampaikan, menerima aspirasi dari massa aksi dan akan meneruskan ke Gubernur Sumut.

Personel pengamanan dipimpin Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi sebagai KA Pam Objek pengamanan Kantor Gubsu.

Ikut hadir dalam kegiatan, Kabagops AKBP Arman Muis dan Kasat Intelkam AKBP Ahyan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyampaikan setelah diterima aspirasinya, massa aksi Partai Buruh/Excecutive Commitee EXCO Provinsi Sumut, meninggalkan lokasi Kantor Gubsu menuju lokasi aspirasi berikutnya ke Kantor DPRD Sumut.

“Kegiatan aksi unjuk rasa oleh Partai Buruh/EXCO di Kantor Gubernur Sumut, berlangsung kondusif,” tukasnya.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE