Polrestabes Medan Ciduk Sembilan Dalang Curanmor, Tiga Ditembak

  • Bagikan
Polrestabes Medan Ciduk Sembilan Dalang Curanmor, Tiga Ditembak

MEDAN (Waspada): Sembilan orang yang diduga menjadi dalang aksi sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Medan, diringkus oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan. Tiga diantaranya terpaksa ditembak.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyebutkan, ketiga bandit curanmor yang ‘didor’ tersebut berinisial DS ,40, warga Jl. Karya Wisata Gang wisata Medan Johor, RAS alias Gelek ,26, warga Pasar III, Dusun XV Gang Sepakat, Desa Tembung Kecamatan Percut Seituan, dan EJ alias Neglong ,48, warga Jl. Batang Kuis Gang Karya 1, Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang.

Sementara enam orang tersangka lagi masing-masing, E alis Ewin ,39, warga Dusun IV Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, S alias Adi ,51, warga Kecamatan Batang Kuis, MIP ,38, warga Titi Kuning Gang Suka Tirta, Medan Johor, YS alias Yosafat ,28, warga Kompleks Taman Hako Indah, Medan Helvetia, BS ,31, dan RMR ,22,.

Dari hasil interogasi, tambah Kombes Gidion, tersangka DS mengaku melakukan pencurian kendaraan bermotor roda tiga (Betor) BK 3627 LF di Jl. Karya Bakti Gang Wisata, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor pada Rabu (24/1) sekira pukul 02.00 WIB.

“Tersangka DS ini merupakan otak dari tindak pidana pencurian becak bermotor tersebut bersama temannya B (sudah ditahan di Rutan Tanjung Gusta), dan RMN yang perperan menjualkan betor hasil kejahatannya ke penadah,” jelas Kapolrestabes Medan, Jumat (1/11) saat memaparkan hasil tangkapan tersebut kepada sejumlah wartawan di Medan.

Didampingi Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menegaskan bahwa dalam kasus 3 C ini pihaknya tidak memberi ruang gerak sekecil apapun terhadap para pelaku.

“Kembali ‘mesin pelumpuh’ Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap berbagai kasus kejahatan 3-C. Sebanyak sembilan pelaku berhasil ditangkap dan tiga orang harus ditembak di bagian kakinya karena berusaha melawan,” tegasnya.

Gidion menerangkan, para pelaku dalam menjalankan aksinya mengincar rumah kosong lalu membawa kabur sepeda motor serta merusak stang kendaraan yang sedang parkir ditinggal pemiliknya.
“Mereka (pelaku-red) ini kerap beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan,” terangnya berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku rata-rata merupakan residivis yang sebelum pernah dihukum terlibat kasus kejahatan.

Pada kesempatan itu, salah seorang korban Deddy Pratama Ginting menyampaikan apresiasi kepada Polrestabes Medan karena berhasil mengungkap kasus curanmor tersebut.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang telah menangkap pelaku yang mencuri sepeda motor saya dan telah dikembalikan,” pungkas korban. (m27)

Waspada/Andi Aria Tirtayasa

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menginterogasi seorang pelaku sindikat curanmor yang berhasil ditangkap, Jumat (1/11) di Mapolrestabes Medan.


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Respon (1)

  1. Tangkap penadahnya pak. Kalau tidak ada penadah, barang curian tidak laku, tindak pidana pencurian pasti menurun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *