MEDAN (Waspada): Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek 2 sarang narkoba di kawasan Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupate Deliserdang, Jumat (28/2) sore.
Dalam penggerebekan yang dipimpin Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, petugas meringkus 3 tersangka narkoba masing-masing berinisial YP ,38, SY ,52, dan PK ,27, serta menyita sejumlah paket sabu-sabu. Petugas juga merubuhkan sejumlah lapak narkoba lalu dibakar.
Kasatres Narkoba AKBP Thommy Aruan menyebutkan, penggerebekan itu dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya 2 praktek jual beli narkoba di Desa Paya Geli yang sebelumnya sudah pernah digerebek petugas.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satres Narkoba langsung bergerak ke 2 lokasi itu, dan melakukan penggerebekan dan berhasil meringkus 3 tersangka berinisial YP, SY dan PK. Dari tangan ketiganya ditemukan sejumlah barang bukti paket sabu, alat isap sabu (bong), seratusan plastik pembungkus sabu,” ungkap Thommy.
Kasatres Narkoba melanjutkan, supaya praktek serupa tidak terulang lagi, pihaknya meminta peran aktif masyarakat agar mau bekerjasama untuk memberantas narkoba. Jika melihat barak narkoba akan dibangun kembali, warga diminta untuk tidak ragu menginformasikan hal tersebut ke Satres Narkoba Polrestabes Medan, baik melalui pesan whatsApp maupun lewat akun media sosial (medsos).
“Seluruh lapak narkoba dibakar agar tidak digunakan kembali. Satres Narkoba berharap masyarakat tidak takut untuk memberikan informasi kepada kami. Pasti akan kami proses, termasuk informasi jika barak yang sudah dimusnahkan ini jika kembali didirikan segera informasikan kepada kami. Kami juga akan menjamin kerahasian identitas warga yang memberikan informasi kepada kami,” pungkas Thommy Aruan.(m27)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.