BELAWAN (Waspada): Polres Pelabuhan Belawan meringkus dua pelaku begal sadis yang terjadi Senin (13/1) dini hari di Jl. Stasiun Kelurahan Belawan 1 Kecamatan Medan Belawan.
Korban begal sadis Iwan Syahputra ,40 warga Kampung Nelayan Seberang, Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan mengalami luka bacok di bagian leher dan tangannya.
Dua tersangka begal sadis yang diringkus, Selasa (14/1) berinisial MRK ,24, warga Kelurahan Belawan I, dan MW ,20, warga Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faisal menjelaskan langkah cepat dilakukan begitu laporan diterima. “Setelah mendapat laporan dari korban, kami segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mencari petunjuk di lokasi kejadian. Dalam waktu singkat, tersangka pertama berinisial MRK diamankan di Kelurahan Rengas Pulau,” ujar AKP Riffi Noor Faisal.
Dari hasil interogasi awal, MRK mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa dia melakukan aksi tersebut bersama rekannya yang melakukan pembacokan terhadap korban. Informasi dari MRK membawa tim penyidik ke rumah tersangka kedua, MW, yang menyimpan sepeda motor Honda Vario milik korban.
“MW mengaku menerima sepeda motor hasil curian dari MRK dengan tujuan membantu penjualannya. Sepeda motor korban diamankan sebagai barang bukti,” tambah Kasat Reskrim.
Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan. Pihak kepolisian juga terus memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tindak kejahatan seperti ini akan kami tindak tegas dan para pelakunya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim.(m27)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.