PANCURBATU (Waspada): Tiga dari empat polisi gadungan yang merampok dan menganiaya tamu Hotel/Bungalow Lorena, Jl. Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang ditangkap personel Reskrim Polsek Pancurbatu, Polrestabes Medan.
Terduga pelaku masing-masing berinisial, SMTG ,34, warga Jl. Jamin Ginting, Desa Suka Makmur Gang Simpang Gudang, Sibolangit, RZB ,47, warga Jl. Jamin Ginting Gang Pembangunan, dan HTS ,43, warga Jl. Jamin Ginting, Desa Buluh Awar, Sibolangit.
“Seorang lagi terduga pelaku berinisial AS masih buron,” sebut Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Handel Sembiring dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/3) malam.
Lebih lanjut, mantan Kanit Intel Polsek Medan Timur ini menjelaskan, awalnya ditangkap tersangka RZB di rumahnya pada Rabu (19/3).
Setelah mengamankan tersangka RZB, personel Rekrim Polsek Pancur Batu dipimpin Panit Opsnal Iptu RK Sitepu lantas melakukan pengembangan.
Hasilnya, dua orang lagi tersangka atas nama SMT dan HTS berhasil diciduk dari sebuah rumah kos di Simpang Pemda, Medan.
“Menurut pengakuan para pelaku, uang hasil kejahatan tersebut Rp.4.200.000,- dibagi oleh pelaku. Pelaku atas nama Roy Bangun mendapatkan bagian Rp.1.400.000, kemudian pelaku atas na Saut Gurusinga mendapat bagian Rp 1.800.000 & HP milik korban. Kemudian pelaku Hendrik Sitepu mendapat Rp 300.000 dan pelaku AS (DPO) mendapat Rp 600.000,” terang Handel.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku Saut Gurusinga ini sudah beberapa kali melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polsek Pancurbatu, seperti kasus pengancaman dan perusakan, serta kasus penikaman. (m27)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.