Scroll Untuk Membaca

Medan

Polisi Ringkus Pembacok Anggota TNI

MEDAN (Waspada): Seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan diringkus oleh personil Polsek Sunggal beberapa jam setelah membacok Babinsa Koramil 06 KODIM 0201/Medan di Terminal Pinang Baris Jl.TB Simatupang Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (19/4).


Pelaku berinisial HS alias Nongol kini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sunggal sedangkan korban Sersan Dua (Serda) Suardi masih menjalani perawatan di rumah sakit. Babinsa Serda Suardi mengalami luka bacok di bagian kepala.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polisi Ringkus Pembacok Anggota TNI

IKLAN

Informasi yang diperoleh di Kepolisian, aksi penganiayaan tersebut berawal saat Babinsa Serda Suardi sedang datang ke Terminal Pinang Baris untuk melakukan komunikasi sosial dengan warga yang berada di sana.

Tiba-tiba pelaku datang membawa parang dan langsung mengayunkannya ke kepala korban dari arah belakang. Usai dua kali membacok korban, pelaku lalu kabur meninggalkan lokasi.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan (I/BB) Kolonel Inf Donald Erickson Silitonga ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut dan pelaku penganiayaan berinisial HS alias Nongol telah diamankan pihak Kepolisian.

“Saat ini permasalahan tindak pidana penganiayaan berupa pembacokkan yang dilakukan oleh saudara HS alias Nongol terhadap Serda Suardi Babinsa Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal Kodim 0201/Medan bertempat di Gedung Terminal Pinang Baris Jl. TB Simatupang Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal
dalam proses penyelidikan Polsek Medan Sunggal,” ujarnya.

Sementara, Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yuda Pranata menjelaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

“Menurut keterangan warga, pelaku mengalami gangguan jiwa (ODGJ), tapi masih kita dalami,” sebut Kapolsek.(m27)

Waspada/Ist

Babinsa Serda Suardi menderita luka bacok sedang mendapat perawatan medis.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE