Scroll Untuk Membaca

HeadlinesMedan

Polisi Ringkus Lima Pelajar Pelaku Begal

Polisi Ringkus Lima Pelajar Pelaku Begal

MEDAN (Waspada): Enam anggota geng motor pelaku begal diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Barat. Lima di antara enam pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut, Selasa (20/2) kini mendekam di sel Polsek Medan Barat.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol TJS Marbun kepada sejumlah wartawan di Polsek Medan Barat, Selasa (20/2) menyebutkan, para pelaku begal yang masih berstatus pelajar masing-masing berinisial, SAR,16, AD ,16, ZE ,17, BR ,16, dan MF ,16.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polisi Ringkus Lima Pelajar Pelaku Begal

IKLAN

Kelimanya merupakan warga Kecamatan Medan Marelan sedangkan seorang tersangka dewasa lainnya yakni, FK ,20, juga warga Kecamatan Medan Marelan.

“Dari hasil interogasi para pelaku ini merupakan anggota geng motor,” jelas Kapolrestabes.

Penangkapan terhadap komplotan begal tersebut berawal saat korban, Supardi bersama seorang temannya berboncengan mengendarai sepedamotor melintas di sekitar Jl. KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Dari arah belakang Enam pelaku yang berboncengan menggunakan 2 sepeda motor memepet sepeda motor korban.

“Para pelaku yang membawa senjata tajam mengacungkan senjata tajam kearah korban dan menendang sepeda motor korban sehingga korban tersungkur. Saat korban tak berdaya para pelaku melarikan sepeda motor korban,” terang Kapolrestabes.

Usai kejadian, korban langsung membuat laporan ke Polsek Medan Barat. Petugas kemudian menindaklanjuti dengan mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi. Petugas kemudian mendapat informasi bahwa para pelaku sedang berkumpul di Hotel Labana Jl. Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru.

Petugas yang mendapat informasi ini langsung bergerak ke lokasi dan berhasil membekuk para pelaku tanpa perlawanan. Hasil interogasi keenam pelaku mengakui perbuatannya.

“Uang hasil penjualan sepeda motor curian itu mereka pakai untuk pesta sabu-sabu,” jelas Kapolrestabes.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE