Scroll Untuk Membaca

Medan

Polisi Ringkus Ketua Dan Anggota Geng Motor

MEDAN (Waspada): Polsek Medan Barat meringkus ketua geng motor bersama enam anggotanya yang melakukan aksi begal terhadap masyarakat di wilayah hukum Polsek Medan Barat.

Dari tujuh orang pelaku yang berhasil diamankan, tiga diantaranya masih di bawah umur yakni, berinisial SWK ,18, AR ,17, JA ,17, ASB ,18, SA ,18, AA ,20, dan DM ,19,.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polisi Ringkus Ketua Dan Anggota Geng Motor

IKLAN

Terakhir para pelaku beraksi merampas sepeda motor korbannya bernama Rio Supriadi ,21, warga Jl. KL Yos Sudarso, Kelurahan Tanjungmulia, Kecamatan Medan Deli, pada Selasa (30/8) lalu.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman kepada wartawan Kamis (15/9) mengatakan penangkapan para pelaku berawal dari Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Barat melakukan penyelidikan terkait kasus begal terhadap Rio Supriadi.

“Dari hasil penyelidikan petugas mengamankan dua orang pelaku. Kemudian dilakukan pengembangan mengamankan dua orang pelaku lainnya,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, pada 4 September 2022, dengan dibantu Polsek Medan Timur kembali diamankan seorang pelaku dari Aceh serta beberapa hari kemudian diamankan dua pelaku lainnya.
“Dari dua pelaku diamankan itu mengaku sebagai Ketua Geng Motor EZTO dan Uyot yaitu AA alias SW dan AR alias BR,” terang Kapolsek.
Memurut Kapolsek, selain mengamankan para pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti dua bilah senjata tajam jenis samurai dan dua unit sepeda motor.

“Terhadap para pelaku dikenakan Pasal 356 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE