Scroll Untuk Membaca

Medan

Polisi Amankan 3 Pelaku Curanmor

TIGA pelaku pencurian sepedamotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat Percut Seituan, berhasil ditangkap. Waspada/Ist
TIGA pelaku pencurian sepedamotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat Percut Seituan, berhasil ditangkap. Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): Polsek Medan Tembung mengamankan 3 pelaku pencurian sepedamotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat Percut Seituan.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial BD ,18, dan AR ,19, keduanya warga Jl. Beringin Pasar 7 Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang serta RS alias Aseng ,20, warga Jl. Bhayangkara, Kecamatan Medan Tembung.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polisi Amankan 3 Pelaku Curanmor

IKLAN

Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung AKP Japri Simamora kepada wartawan, Selasa (26/3) mengatakan penangkapan terhadap para pelaku merupakan tindaklanjut laporan dari warga yang kehilangan sepedamotornya.

“Atas laporan itu, petugas melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengungkap identitas pelaku curanmor,” ujar Kanit Reskrim.

Senin (25/2) sore petugas mendapat informasi keberadaan 2 pelaku di kawasan Jl. Turi Kel Sudirejo, Kecamatan Medan Kota. Petugas bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan BD dan AR. Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui melakukan pencurian sepedamotor Honda Beat Street warna silver di Jl. Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung beberapa waktu yang lalu bersama RS alias Aseng.

“Saya bersama anggota membawa kedua pelaku untuk pengembangan mencari seorang pelaku lagi. Tak butuh waktu yang lama, petugas berhasil mengamankan RS alias Aseng dari kawasan Jl. Japaris. Ketiganya kemudian dibawa untuk pengembangan, dan hasilnya menemukan sepedamotor Honda Beat yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Ketiga pelaku berikut barang bukti kemudian digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kanit Reskrim.

Kanit menambahkan, dari hasil pemeriksaan dan interogasi, pelaku mengaku telah menjual sepedamotor korban hasil curian kepada seorang penadah, Boncel di Pasar V Tembung seharga Rp 4.000.000. Pelaku juga mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di Pasar Vl Tembung tak jauh dari lokasi lapangan Futsal.

“Korban atas nama Rizki kehilangan sepedamotor Honda Vario BK 5503 AHE dan sudah membuat laporan dengan Nomor: LP/B/117/l/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, tanggal 19 Januari 2024,” pungkasnya.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE