MEDAN (Waspada): Polda Sumut dan jajaran mengungkap 444 kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba selama gelaran Operasi Antik Toba 2023 yang digelar 12 – 22 Juni. Dari keseluruhan kasus itu, 552 tersangka diamankan dari sejumlah daerah di Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa (11/7) menyebutkan, Ops Antik Toba 2023 digelar selama 11 hari. Tujuannya menekan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
Selain mengamankan tersangka, petugas menyita berbagai jenis barang bukti Narkoba. “Barang bukti berupa sabu-sabu 43,8 kilogram, ganja 19,1 kilogram dan pil ekstasi 11.375 butir,” sebutnya.
Dijelaskan, operasi digelar menyasar luas, seperti tempat dan orang tanpa pandang bulu. Semua pelaku diproses dan ditindak sesuai ketentuan hukum berlaku.
Lokasi dianggap rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba menjadi atensi. Mulai dari pemakai, kurir hingga penjual maupun pengedar menjadi prioritas Target Operasi (TO) Antik tersebut.
“Sasarannya terkait dengan narkotika. Semua itu menjadi prioritas, baik orang maupun tempat, karena itu bagian dari atensi operasi,” ujar Hadi.
Ia menambahkan, Operasi Antik Toba 2023 serentak dilaksanakan oleh seluruh jajaran, baik secara terbuka maupun tertutup.(m10)
Foto:
Kombes Hadi Wahyudi