Scroll Untuk Membaca

Medan

Poldasu Ungkap 161 Kasus Kejahatan

Sepekan Ops Sikat Toba 2022

Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi. Waspada/ist
Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi. Waspada/ist

MEDAN (Waspada): Polda Sumut dan jajaran mengungkap 161 kasus kejahatan selama sepekan pelaksanaan Operasi Sikat Toba 2022. 

Gelaran Ops Sikat Toba 2022 menjelang perayaan natal dan tahun baru ini dilaksanakan sejak 30 November hingga 8 Desember, bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Poldasu Ungkap 161 Kasus Kejahatan

IKLAN

“Berbagai kasus kejahatan yang diungkap di antaranya, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta penadah barang curian,” ujar Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Sabtu (10/12).

Ia menjelaskan, selama sepekan berjalan ini, perkara curas yang berhasil diungkap sebanyak 9 kasus dengan 12 orang tersangka. Dari jumlah itu target operasi (TO) 3 orang, penangkapan di tempat kejadian 1, non target operasi (TO) 1 orang.

Sedangkan perkara curat sebanyak 122 kasus, 142 tersangka, TO 43, tempat kejadian 25, barang bukti 25 unit dan non TO 82 orang. Lalu perkara curanmor sebanyak 39 kasus, tersangka 56 orang, TO 17, tempat kejadian 7, barang bukti 2 unit, non TO 34 orang.

Kemudian untuk perkara penadah barang curian sebanyak satu kasus, dengan mengmankan satu orang tersangka serta barang buktinya. “Total yang diungkap selama sepekan ini 161 kasus kejahatan dengan 211 tersangka,” ujar Hadi.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga mengungkap pelaku kejahatan yang menjadi target operasi (TO) sebanyak 63 orang serta non Target Operasi (TO) 122 orang dengan jumlah barang bukti 28 unit.

Hadi berharap pelaksanaan Ops Sikat Toba 2022 mampu menekan serta mencegah terjadi kejahatan-kejahatan yang meresahkan masyarakat menjelang perayaan natal dan tahun baru 2023.

“Satgas preventif diminta untuk lebih memaksimalkan patroli jalanan pada saat jam rawan serta satgas bantuan binmas melakukan penyuluhan imbauan dalam mengantisipasi aksi kejahatan,” kata dia.(m10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE