Scroll Untuk Membaca

HeadlinesMedan

Poldasu Tangkap Bandar Narkoba, 13 Kg Sabu-sabu Diamankan

TERSANGKA bandar Narkoba diamankan di Polda Sumut, Senin (12/2).Waspada/Ist
TERSANGKA bandar Narkoba diamankan di Polda Sumut, Senin (12/2).Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): Direktorat Narkoba Polda Sumut menangkap tersangka bandar narkotika berinisial H di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Kampung Lalang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sabtu (10/2).

Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Senin (12/2) mengatakan, penangkapan berawal dari informasi diterima personel Dit Narkoba Polda Sumut tentang seseorang yang membawa Narkoba mengendarai sepeda motor.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Poldasu Tangkap Bandar Narkoba, 13 Kg Sabu-sabu Diamankan

IKLAN

“Berdasarkan laporan itu personel bergerak melakukan pengejaran, dan menghentikan laju kendaraan tersangka di Jalan Medan-Banda Aceh, Besitang, Kabupaten Langkat,” sebutnya.

Hadi mengatakan, saat diakukan pemeriksaan didapati barang bukti 13 bungkus berisi sabu-sabu dengan berat total keseluruhan 13 Kg.

Dalam pemeriksaan tersangka H mengaku akan mengantarkan narkoba tersebut kepada seseorang berinisial F (dalam lidik) bertempat di salah satu SPBU di Besitang, Langkat.

Hadi menegaskan, terhadap H dan barang bukti 13 bungkus berisi sabu-sabu telah diamankan di Mako Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus peredaran narkoba ini masih dalam pengembangan penyidik untuk mengejar para pelaku jaringan lainnya yang belum tertangkap,” kata Hadi.(m10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE