Poldasu Selidiki Dugaan Kerja Paksa Di Rumah Bupati Langkat

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Polda Sumatera Utara menyelidiki dugaan adanya kerja paksa dan temuan penjara khusus di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

“Polda Sumut sudah membentuk tim bekerjasama dengan BNNP Sumut dan BNNK Langkat menyelidiki dugaan itu. Berdasarkan informasi yang diterima penjara itu sudah ada sejak 2012,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (25/1)

Hadi Wahyudi menjelaskan, tim sedang bekerja, mencari informasi dan keterangan serta fakta-fakta di lapangan Semua itu sedang kita gali,” ujarnya lagi.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan penjara khusus yang ditemukan di dalam rumah Bupati Langkat digunakan sebagai rehabilitasi pecandu narkoba. “Dari hasil keterangan, penjara itu sudah berdiri selama 10 tahun,” katanya.

Namun sebut Kapolda, penjara yang dibuat Bupati Langkat di dalam rumah pribadinya itu tidak memiliki izin, karena dibuat secara pribadi. Ia mengakui saat penggeledahan KPK di rumah Bupati Langkat di dalam penjara khusus didapati 3-4 orang dalam kondisi babak belur.

“Dari hasil pendalaman kami orang-orang yang berada di dalam penjara khusus itu merupakan pecandu narkoba. Menurut keterangan Bupati Langkat, mereka yang sudah sembuh dari pengaruh narkoba akan dipekerjakan di kebun sawit dan di rumah pribadinya,” sebut Kapolda.(m10)

  • Bagikan