Scroll Untuk Membaca

Medan

Poldasu Ringkus 8 Tersangka Pencurian 1,2 Ton Jagung

MEDAN (Waspada): Subdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut meringkus delapan orang tersangka kasus pencurian 1,2 ton jagung. 

Informasi diperoleh, Selasa (13/9) aksi pencurian dilakukan dengan modus pemindahan jagung dari satu truk ke truk lain.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Poldasu Ringkus 8 Tersangka Pencurian 1,2 Ton Jagung

IKLAN

Semula empat truk pengangkut 25 ton jagung curah dari CV Bonar Jaya yang berada di Jalan Medan Km 6,5 Kota Pematangsiantar mengantar muatannya ke Kota Medan. 

Namun di perjalanan, tepatnya di lokasi pencucian truk di Desa Sei Sijenggi, Kabupaten Serdangbedagai, para pelaku terdiri empat sopir dan empat kernet berhenti. Lalu memindahkan jagung sebanyak 1,2 ton ke truk yang sudah disiapkan oleh penadah. 

Setelah dipindahkan, truk itu kembali melanjutkan perjalanannya, begitu juga truk penadahnya.

Aksi itu diduga telah berlangsung hampir tiga bulan, sehingga pemilik CV Bonar Jaya yang merasa dirugikan membuat laporan ke Polda Sumut. 

Subdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut kemudian melakukan penyelidikan, sehingga pada 8 September 2022 petugas mendapatkan informasi adanya pemindahan jagung dari truk ke truk. 

Pada dinihari, personel Subdit III/Jatanras menuju lokasi pencucian mobil di Desa Sei Sijenggi, Serdangbedagai dan ditemukan adanya pencurian dengan modus memindahkan jagung dari truk ke truk. 

Dari lokasi itu, petugas kemudian mengamankan dua sopir dan empat kernet truk yang merupakan karyawan CV Bonar Jaya. Petugas juga mengamankan seorang penadah dan pemilik rumah/pencuci mobil di lokasi tersebut. 

Namun saat penangkapan itu, ada juga pelaku yang berhasil kabur. Sedangkan pelaku yang berhasil ditangkap, yakni RMF, ESS, AP, Z, T, IS, K dan R. Mereka diamankan ke Polda Sumut berikut barang buktinya.

Kasubdit III/Jatanras Kompol Bayu Putra Samara dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun dia belum bersedia memaparkan secara detail kasus itu. “Masih proses penyelidikan dan pengembangan kasus untuk mengejar pelaku lainnya,” ujarnya singkat.

Humas CV Bonar Jaya Marihot Purba mengapresiasi langkah cepat dilakukan Poldasu. Ia berharap sindikat penadah jagung itu dapat ditumpas sampai ke akarnya karena sangat menggangu investasi.(m10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE