MEDAN (Waspada): Polda Sumut bersama TNI dan penegak hukum lainnya di Sumut berkolaborasi dalam upaya pemberantasan tindak pidana Narkoba. Hal itu mereka buktikan dengan melakukan berbagai operasi penindakan dan penggerebakan lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba.
Dari hasil penindakan tersebut, selama periode 24 Februari hingga 7 April 2025 telah mengungkap 517 kasus Narkoba dengan barang bukti yang diamankan 111, 97 Kg sabu-sabu, 35.376 butir pil ekstasi dan 157 gram kokain. Sedangkan jumlah tersangka diamankan sebanyak 634 orang.
“Ini adalah hasil kerjasama dan kolaborasi penegak hukum dan stakeholder yang ada, semua barang bukti akan kita musnahkan hari ini,” sebut Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto saat konferensi pers pengungkapan kasus Narkoba dan pemusnahan barang bukti di Mapolda Sumut, Senin (14/4).
Tampak mendampinginya, Wakapoldasu Brigjen Pol. Rony Samtana Direktur Dit Narkoba Poldasu Kombes Pol. Jean Calvin Simanjuntak, Kabid Humas Kombes Pol. Ferry Walintukan, perwakilan BNNP Sumut dan perwakilan Kajatisu.
Kapolda mengatakan, pengungkapan dan pemusnahan barang bukti yang dilakukan merupakan kedua kalinya pada awal tahun ini. “Semua bergerak. Polda, Polres, Polsek dan aparat TNI dengan dukungan Pemda. Kami berpesan kepada masyarakat agar membantu kepolisian dalam memberantas narkoba. Jangan masyarakat terkontaminasi. Kami akan terus mengungkap narkoba. Mudah-mudahan dengan kolaborasi ini kita bisa memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” jelas Kapoldasu.
Sementara, Direktur Dit Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Jean Calvin Simanjuntak menyebutkan, Ditres Narkoba dan Polres Belawan juga berhasil mengamankan tujuh terduga penyerangan terhadap petugas yang melakukan penggerebekan sarang narkoba di Belawan.
Dari tujuh tersangka yang diamankan, empat di antaranya pelaku penyerangan dan tiga lainnya pengguna narkoba. Salah satu yang diamankan merupakan bandar narkoba berinisial, IS.
“Dalam penggerebekan sarang narkoba di Belawan tim awalnya mendapat perlawanan dari oknum kelompok masyarakat yang mendukung salah satu bandar narkoba yang ditangkap. Dan memaksa untuk melepaskan dua orang yang diamankan petugas. Karena memikirkan keselamatan petugas dan masyarakat sekeliling, dua tersangka terpaksa dilepas. Namun keesokan harinya kedua tersangka dan lima lainnya berhasil ditangkap,” ujar Jean Calvin.
Dikatakan, modus peredaran narkoba di Belawan dengan memodifikasi ruko dijadikan loket – loket penjualan sabu- sabu paket hemat yang dijual mulai Rp20 ribu, Rp30 ribu sampai Rp50 ribu per paket. “Ruko dimodifikasi menjadi beberapa loket. Setiap pembeli bisa membeli sabu di loket-loket tersebut. Loket narkoba ini sudah satu tahun beroperasi,” ungkap Jean Calvin.
Sementara, bandar narkoba asal Belawan IS yang berhasil dibekuk, dalam pengakuannya menjelaskan, dalam sehari bisa menjual sabu-sabu sekira tiga gram. Harga per gram dijual mulai dari Rp450 ribu sampai Rp500 ribu. “Per harinya saya bisa jual sampai 3 gram. Kemarin saya jual waktu bulan puasa, dengan tujuan untuk mencari uang lebaran,” katanya.(m10)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.