MEDAN (Waspada): Polda Sumut mengintensifkan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) yang membiarkan anaknya melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Pantauan di Mapolda Sumut, Kamis (27/4), AKPB AH mengenakan Tshirt hijau lengan panjang digiring petugas Propam dari Gedung Dit Tahti menuju Gedung Dit Reskrimum untuk menjalani pemeriksaan.
“Sabar dulu rekan-rekan media, nanti akan disampaikan,” ujar petugas Dit Reskrimum Polda Sumut kepada wartawan yang melakukan liputan.
Sebelumnya, AKBP AH ditahan Bid Propam Polda Sumut di tempat khusus karena membiarkan anaknya melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.
“Ia melakukan pembiaran dengan menyaksikan anaknya melakukan penganiayaan, sehingga dikenakan pasal 13 Perpol tentang kode etik. Setelah diperiksa terbukti melakukan pelanggaran kode etik,” ujar Kabid Propram Pold Sumut Kombes Pol Dudung.(m10)