Scroll Untuk Membaca

Medan

Poldasu Hentikan Kasus Dugaan Rudapaksa Siswa SD 

MEDAN (Waspada): Polda Sumut menghentikan proses penyidikan kasus dugaan rudapaksa siswa Sekolah Dasar (SD) yang dilaporkan kepada pengacara Hotman Paris Hutapea.

Alasannya, berdasarkan penyidikan dan fakta di lapangan, ditemukan ketidaksesuaian dengan keterangan pelapor. “Kita temukan ketidaksesuaian fakta di lapangan dengan keterangan pelapor,” ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan, Rabu (28/9).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Poldasu Hentikan Kasus Dugaan Rudapaksa Siswa SD 

IKLAN

Karenanya kata dia, penyidik Subdit IV/Renakta Dit Reskrimum Poldasu yang telah melakukan gelar perkara bersama pihak terkait, menghentikan kasus dugaan rudapaksa siswa SD itu.

“Intinya, kami akan hentikan perkara ini sesuai dengan hasil gelar yang telah kami lakukan bersama,” ujar Tatan. 

Menurutnya, dalam penanganan kasus itu penyidik telah memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk ahli dan pedagang disekitar sekolahan anak tersebut. “Kami juga sudah dua kali melakukan pra rekonstruksi, ditemukan ketidaksesuaian bukti dan keterangan di lapangan,” sebutnya lagi.

Dalam kasus itu terlapor merupakan pihak sekolah, mulai dari petugas kebersihan hingga kepala sekolah. Selama penyidikan kasus itu penyidik banyak menemukan ketidaksesuaian keterangan dari pelapor, anak pelapor dan beberapa saksi. 

Namun dia menyatakan, penyidik masih menindaklanjuti atas hasil visum ditemukannya luka robek di bagian kemaluan korban. 

“Ada permintaan dari Kementerian dan kawan-kawan bahwa terkait hasil visum akan kami tindaklanjuti yang telah dikeluarkan oleh ahli. Berkaitan dengan luka di vagina bisa karena benda tumpul, karena terjatuh dan seterusnya, ini akan kami tindaklanjuti,” ucapnya. 

Mengenai motivasi pelapor membuat pengaduan, Tatan mengatakan sedang melakukan pendalaman. “Kami belum sampai kesitu, masih fokus melakukan penyelidikan awal,” jelasnya.

Sebelumnya, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kota Medan menjumpai pengacara Hotman Paris Hutapea di Warung Kopi Joni, Jakarta. Ia mengadu kepada Hotman terkait putrinya yang diduga diperkosa tukang sapu hingga kepala sekolah.

Pertemuan dengan pengacara ini pun viral di media sosial instagram @hotmanparisofficial, Rabu (7/9/22). Kepada Hotman IRT itu mengatakan anaknya dibius tukang sapu sekolah. “Anak saya dibawa ke gudang, dikasih serbuk putih sama tukang sapu. Lalu diminumkan. Setelah habis, mulutnya di lakban, kakinya diikat, setelah itu digendong dibawa ke gudang,” ujarnya pada akun IG Hotman Paris.(m10)

Direktur Dit Reskrimum Poldasu Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja memberikan keterangan kepada wartawan di Mapoldasu, Rabu (28/9). Waspada/ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE