MEDAN (Waspada): Direktorat Narkoba Polda Sumut menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.928 gram dari Bandara Kuala Namu Internasional Airport (KNIA) Sumatera Utara ke Sulawesi.
Informasi diperoleh Waspada, Selasa (30/4), pada Minggu 27 April 2024, anggota Dit Res Narkoba Polda Sumut menerima informasi rencana pengiriman sabu-sabu melalui Bandara KNIA menuju Kendari, Sulawesi.
“Pelaku berinisial SMA alias S, 27, berhasil diamankan di ruang tunggu menuju pesawat Citilink. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 bungkus plastik bening diduga berisi sabu-sabu dengan total berat 1.928 gram yang disembunyikan di balik lipatan pakaian dalam koper milik pelaku,” sebut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Selasa (30/4) sore.
Ia mengatakan, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.
“‘Kasus ini menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia,” tegasnya.(m10)