Poldasu Dinilai Jalankan Peran Strategis Dalam Distribusi Migor

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Jajaran Polda Sumut dinilai telah menjalankan peran yang strategis dalam distribusi minyak goreng (Migor) di Sumatera Utara. Hal ini ditunjukkan dengan indikator stabilnya baik persediaan maupun harga Migor di pasaran di Sumatera Utara.

Hal itu dikatakan Dr Dedi Sahputra, MA dosen Fisipol Universitas Medan Area (UMA), Ahad (22/5). “Fenomena yang terjadi dalam persoalan minyak goreng belakangan ini, di Sumatera Utara terbilang masih tetap stabil. Ini dapat dilihat dari peran strategis yang dijalankan jajaran Polda Sumut,” ujarnya.

Dia mengapresiasi kinerja Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak (foto) dan jajarannya, sehingga masalah Migor tidak sempat menimbulkan persoalan turunannya di masyarakat. “Baik ketika di awal mula terjadi kelangkaan Migor, pelarangan ekspor sampai kini setelah diperbolehkan lagi, kondisi distribusi Migor dan ketersediaannya masih selalu stabil di Sumatera Utara,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk menjaga stabilitas Migor. Kapolri memerintahkan menyiapkan langkah-langkah mewujudkan ketersediaan, kelancaran distribusi, dan harga minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Perintah Kapolri dituangkan dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/990/V/RES 2.1/2022 yang dikeluarkan pada hari Jumat (20/5) yang ditandatangani oleh Kabareskrim Polri atas nama Kapolri.

Perintah Kapolri tersebut segera direspons Polda Sumatera Utara dengan memperketat pengawasan terhadap distribusi minyak Goreng dan mewanti-wanti jika ada oknum-oknum yang mencoba menyelewengkan pendistribusian minyak goreng (CPO).

Dukung Kebijakan Strategis

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengajak semua pihak khususnya di Sumatera Utara untuk mendukung kebijakan strategis Presiden Jokowi. Sebab dengan dibukanya kembali keran ekspor, pastinya akan dapat meningkatkan kesejahteraan para petani sawit di Provinsi Sumut bahkan di Indonesia.

“Para petani sawit tentu sangat berterima kasih dengan kebijakan ini, dan Polda Sumut akan tetap mengawasi hal ini serta menindak tegas apabila ada oknum-oknum atau mafia yang mencoba menyelewengkan distribusi minyak goreng di Sumatera Utara,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (21/5).

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan Polda Sumut untuk memastikan distribusi minyak goreng sebagai kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi setelah ekspor crude palm oil (CPO) kembali dibuka Presiden Joko Widodo.

“Kita tidak ingin kejadian seperti dulu (langka) terulang, dan berharap setelah ekspor minyak goreng (CPO) kembali dibolehkan Bapak Presiden, kebutuhan pasokan minyak goreng di Sumut tetap stabil dan para petani sawit kembali bergairah,” tuturnya.

“Karena itu, Kapolda Sumut sudah menginstruksikan seluruh Dirkrimsus dan para Kapolres untuk mengawasi secara ketat pendistribusian minyak goreng yang dilakukan perusahaan agar tidak sampai terjadinya penyelewengan. Sehingga pasokan minyak goreng tetap tersedia dan sesuai harga sebagaimana yang ditetapkan pemerintah,” tegas Hadi.(m05)

  • Bagikan