Scroll Untuk Membaca

Medan

Poldasu Dalami Penangkapan 50 Kg Sabu-sabu

Poldasu Dalami Penangkapan 50 Kg Sabu-sabu

MEDAN (Waspada): Polda Sumut masih mendalami penangkapan tersangka kurir 50 Kg sabu-sabu berinisial HS, 36, warga Aceh yang ditangkap di Medan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Sabtu (18/3) menjelaskan, pendalaman kasus untuk mengungkap jaringannya dan siapa saja yang terlibat peredaran narkoba tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Poldasu Dalami Penangkapan 50 Kg Sabu-sabu

IKLAN

Tersangka, kata dia, ditangkap dari warung kopi tidak jauh dari salah satu hotel di Jalan Gatot Subroto Medan, Rabu (17/3) pagi. Dia diketahui sudah dua hari menginap di hotel tersebut menunggu penjemputan sabu-sabu.

“Polisi mendapat informasi tersangka membawa sabu-sabu dari Aceh ke Medan menggunakan mobil, lalu menginap di hotel Jalan Gatot Subroto. Berdasarkan informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka,” sebut Hadi.

Sedangkan barang bukti 50 Kg sabu sabu ditemukan di dalam mobil yang di parkir dekat hotel, dikemas dalam bungkusan teh china.(m10)

Waspada/Ist
Tersangka kurir 50 Kg sabu-sabu diamankan bersama barang bukti

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE