MEDAN (Waspada): Polda Sumut masih memburu empat buronan yang terlibat jaringan narkotika di Kota Tanjungbalai. Dalam kasus itu polisi mengamankan barang bukti 117 kg sabu-sabu dan 20 bungkus pil ekstasi pada Sabtu, 27 April 2024.
Empat buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut, S alias Andi (otak jaringan) P alias Kamput, T dan Ir.
Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi menegaskan komitmen pihaknya untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Tidak ada ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkotika, pengguna, pengedar hingga bandarnya,” ujar Hadi, Jumat (17/1).
Pengungkapan itu bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu dini hari, 27 April 2024. Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut menemukan pria mencurigakan menggunakan becak bermotor di Jalan Rel Kereta Api, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai. Namun, pria tersebut melarikan diri saat hendak ditangkap, meninggalkan barang bukti 117 bungkus sabu dan 20 bungkus pil ekstasi.
Dalam pengembangan kasus, polisi menangkap beberapa jaringannya. Pada 30 April 2024, tersangka I alias Iwan Lomak ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Desa Bandar Durian, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kemudian, 1 Mei 2024 dua tersangka lainnya, S alias Bang Le dan PS alias Panji, diamankan di Home Stay Vostel, Porsea, Kabupaten Toba. Namun empat lainnya melarikan diri. Polisi telah menetapkan status DPO terhadap ke empat buronan tersebut.
Hadi memastikan segala upaya akan dilakukan untuk menangkap mereka. “Polisi sudah mengantongi identitas dan jejak para buron ini. Tidak ada tempat aman bagi mereka atau menyerahkan diri,” tegasnya.
Polda Sumut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. Menurutnya, narkotika adalah musuh bersama yang menjadi sumber berbagai tindak kejahatan. “Perang melawan narkoba membutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.(m10)
Waspada/Ist
Empat buronan kasus narkoba
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.