Scroll Untuk Membaca

Medan

Polda Sumut Sasar Pemain Higgs Domino

7 Orang Ditangkap Di Binjai

Polda Sumut Sasar Pemain Higgs Domino

MEDAN (Waspada): Subdit III Jahtanras Dit Reskrimum Polda Sumut menyasar para pemain dan bandar judi higgs domino scatter. Dalam dua hari ini, tujuh orang ditangkap atas dugaan menjual chip higgs domino scatter.

Tujuh orang pemain dan bandar higgs domino scatter tersebut ditangkap di Kota Binjai pada Minggu (15/10) dan Selasa (17/10).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polda Sumut Sasar Pemain Higgs Domino

IKLAN

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Rabu (18/10) mengatakan, para permain dan bandar judi higgs domino scatter tersebut ditangkap berdasarkan informasi warga dan pengembangan penyelidikan.

Sebelumnya, kata Hadi, pihaknya mengamankan dua tersangka berinisial TA, 32, warga Kota Binjai dan TP, 26, warga Deliserdang, Minggu (15/10) di kedai kopi Jl. Ikan Paus, Kec. Binjai Timur, Kota Binjai.

Barang bukti diperoleh, penjualan chip higgs domino jenis scatter dari handphone milik TA, HP dan uang tunai Rp3,2 juta.

Setelah penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan dan menangkap lima tersangka lainnya, yakni WEN, 29, bandar judi scatter di Jl. Gunung Bendahara, Binjai, RH, 21, warga Binjai sebagai admin dan MRL, 19, warga Binjai, sebagai kasir.

Kemudian menangkap MBA, 21, warga Langkat sebagai kasir dan RS, 28, warga Binjai sebagai saksi.

Hadi menjelaskan, penangkapan bandar WEN dan empat lainnya, setelah proses penyidikan terhadap dua tersangka sebelumnya. “Dari lokasi penangkapan diamankan barang bukti HP, laptop dan lainnya,” kata Hadi menyebutkan bisnis penjualan chip scatter per harinya beromset Rp12 juta.(m10)

Foto ilustrasi

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE