MEDAN (Waspada): Delapan anggota geng motor ditangkap polisi atas dugaan perampokan sepeda motor di sejumlah lokasi di Kota Medan, Kota Binjai dan Kabupaten Langkat.
Dua orang komplotan itu ditangkap Tim Jahtanras Polda Sumut, saat ini diamankan di Polda Sumut. Sedangkan enam orang lainnya diamankan di Polres Binjai.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Selasa (30/1) mengatakan, dua anggota geng motor yang diamankan di Polda Sumut berinisial RP alias Batak dan AS.
Keduanya ditangkap di Jalan Bejemuna, Kab. Langkat hasil pengembangan enam orang yang sudah ditangkap Reskrim Polres Binjai. Mereka ini disebutkan melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan.
“Kedua pelaku merupakan komplotan dari enam pelaku lainnya yang sudah ditangkap dan ditahan Polres Binjai, dan mereka mengakui melakukan kejahatan dengan merampok sepeda motor milik korban,” kata Hadi Wahyudi.
Ia mengatakan, enam pelaku yang ditahan di Polres Binjai berinisial FS, NA, EET, M, D dan D.
Menurutnya, komplotan geng motor yang ditangkap itu pernah tujuh kali melakukan kejahatan di wilayah Helvetia, Sunggal, Binjai dan Langkat.
Modus kejahatan dilakukan para pelaku konvoi dan mengancam menggunakan senjata tajam lalu membawa kabur sepeda motor milik korbannya.
“Dari keterangan mereka, hasil kejahatan dipakai untuk membeli narkoba. Berdasarkan test urine para pelaku semuanya positif narkoba, mereka saat ini ditahan dan terancam hukuman 12 tahun penjara,” ujar Hadi.(m10)
Waspada/Ist
Anggota geng motor diamankan di Polda Sumut atas dugaan melakukan perampokan sepeda motor.