Scroll Untuk Membaca

Medan

Plt Kakanwil Kemenagsu Amati Hilal Penetapan 1 Syawal

MEDAN(Waspada): Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM melalui Tim Hisab Rukyat Provinsi Sumatera Utara melaksanakan pengamatan hilal penetapan 1 Syawal 1444 H di Anjungan Lantai IX Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (20/4).

Dalam sambutannya ia mengatakan Provinsi Sumatera Utara melaksanakan pemantauan pada 2 titik yaitu di Kantor Gubernur Sumatera Utara dan Observatorium Ilmu Falak UMSU Medan. Pemantauan rukyat hilal dilaksanakan atas kerja sama Pemprov Sumatera Utara, Balai Besar MKG Wilayah 1 Medan, MUI Prov. Sumatera Utara. Pemantauan juga dihadiri ormas Islam di Sumatera Utara dan pers baik cetak maupun elektronik. Hadir juga Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Sumut Drs. H. Muslim, MM beserta para Ketua Tim.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Plt Kakanwil Kemenagsu Amati Hilal Penetapan 1 Syawal

IKLAN

Dalam sambutannya Plt. Kakanwil mengatakan ketinggian hilal saat dilakukan pemantauan konjungsi berada pada 2 derajat 18 menit 33 detik. Berdasarkan pada ketinggian hilal awal Syawal tersebut, maka besar kemungkinan akan terjadi perbedaan dalam penetapan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H. Namun Plt. Kakanwil Kemenagsu mengatakan keputusan final penetapan 1 Syawal akan disampaikan Menteri Agama RI pada Sidang Isbat Kamis malam.

“Berdasarkan pemantauan hilal hari ini oleh tim Hisab Rukyat disimpulkan tinggi hilal berada pada 2,20 derajat dengan elongasi 2,97 derajat. Artinya sesuai dengan kriteria baru MABIMS (kesepakatan Menteri Agama Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura) belum memenuhi kriteria. Namun keputusan final nanti akan disampaikan Menteri Agama RI,” ucapnya.

Ia juga mengatakan jika terjadi perbedaan penetapan 1 Syawal, sesuai arahan Menteri Agama seluruh pihak diimbau untuk menghargai perbedaan tersebut dan tetap menjaga ukhuwah Islamiyah.

“Marilah kita jadikan perbedaan ini sebagai Rahmatan Lil ‘Alamin karena adanya perbedaan kriteria yang dijadikan sebagai acuan dalam menetapkan penanggalan ibadah syar’I,” tambah Plt. Kakanwil.

Plt. Kakanwil dalam kesempatan ini juga mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh umat Islam di Sumatera Utara.

“Keluarga besar Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Mohon maaf lahir dan bathin,” ucap Qosbi.(m22)

Waspada/ist
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM saat mengamati hilal penetapan 1 Syawal 1444H.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE