Scroll Untuk Membaca

Medan

PLN Dan Dinas LHK Tandatangani PKS Pembangunan Jaringan Listrik Desa

Foto Bersama PLN UID Sumatera Utara dengan Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Utara. GM PLN UIDSU, Agus Kuswardoyo (tiga dari kanan) Kadis LHK Sumut, Ir. Yuliani Siregar (tengah).
Foto Bersama PLN UID Sumatera Utara dengan Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Utara. GM PLN UIDSU, Agus Kuswardoyo (tiga dari kanan) Kadis LHK Sumut, Ir. Yuliani Siregar (tengah).

MEDAN (Waspada): PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pembangunan jaringan listrik pedesaan (Lisdes) di kawasan hutan UPTD Tahura Bukit Barisan.

Penandatanganan berlangsung pada Kamis (28/11) di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, yang dihadiri oleh General Manager PLN UID Sumatera Utara, Agus Kuswardoyo, Kepala Dinas LHK Provinsi Sumut Ir. Yuliani Siregar, M.AP, serta sejumlah perwakilan lainnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

PLN Dan Dinas LHK Tandatangani PKS Pembangunan Jaringan Listrik Desa

IKLAN

Kerja sama ini bertujuan untuk menghadirkan akses listrik di Desa Suka Makmur, Dusun Seimbeken, Kecamatan Kutalimbaru, yang berada di perbatasan Kabupaten Karo dan Deli Serdang. Pembangunan jaringan listrik ini akan melintasi kawasan hutan Tahura Bukit Barisan, sesuai dengan izin yang telah diberikan oleh Direktorat Jenderal KSDAE.

Proyek ini mencakup pembangunan Jaringan Tegangan Menengah (HUTM) sepanjang 6,4 kilometer, Jaringan Tegangan Rendah (HUTR) sepanjang 1,3 kilometer, Satu unit gardu distribusi berkapasitas 100 kVA, Potensi pelanggan sebanyak 98 kepala keluarga.

Pembangunan ini merupakan upaya bersama untuk mewujudkan elektrifikasi di wilayah-wilayah yang selama ini belum terjangkau oleh jaringan listrik PLN.

General Manager PLN UID Sumut, Agus Kuswardoyo, menyatakan bahwa kerjasama ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan rasio elektrifikasi di Sumatera Utara, khususnya di daerah terpencil yang berada dalam kawasan hutan konservasi.

“Listrik adalah hak dasar masyarakat yang harus dinikmati oleh seluruh warga, tanpa terkecuali. Melalui kerja sama ini, kami berkomitmen untuk menghadirkan cahaya bagi warga Desa Suka Makmur yang telah lama menantikan akses listrik. Pembangunan jaringan Lisdes ini tidak hanya memberikan penerangan, tetapi juga membuka peluang untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui berbagai aktivitas produktif,” ujar Agus Kuswardoyo.

Agus juga menekankan pentingnya sinergi antara PLN dan pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. “Proyek ini merupakan bukti nyata kolaborasi yang kuat antara PLN dan Dinas LHK Sumut dalam menghadirkan solusi terbaik bagi masyarakat, sambil tetap menjaga keseimbangan dengan kelestarian lingkungan,” tambahnya.

PLN berharap pembangunan jaringan listrik di Desa Suka Makmur dapat selesai tepat waktu, sehingga masyarakat setempat dapat segera menikmati manfaat listrik untuk kehidupan sehari-hari. Dengan semangat melayani negeri, PLN UID Sumatera Utara terus berupaya mewujudkan elektrifikasi yang merata demi mendukung kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara.

Proyek ini juga menjadi bagian dari upaya PLN untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan rasio elektrifikasi nasional, sembari menjaga kelestarian lingkungan melalui pembangunan yang sesuai dengan regulasi dan prinsip konservasi. (m31)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE