Scroll Untuk Membaca

Medan

PKS Kota Medan Klaim Dapat Suara Signifikan Dan Raih Kursi Pimpinan DPRD Di Pemilu 2024

SEKRETARIS DPD PKS Kota Medan, Doli Indra Rangkuti. Waspada/Ist
SEKRETARIS DPD PKS Kota Medan, Doli Indra Rangkuti. Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan mengklaim dapat suara signifikan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dan raih kursi Pimpinan di DPRD Kota Medan periode 2024-2029. Hal ini dilihat dari penghitungan surat suara baik ditingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), Kecamatan sampai penghitungan ditingkat Kota, dimana PKS sudah mimiliki data akurat.

“InsyaAllah kita dapat 9 kursi dan termasuk kursi Pimpinan, Dapil 1 dapat 2 kursi, Dapil 2 dapat 1 Kursi, Dapil 3 dapat 2 Kursi, Dapil 4 dapat 2 Kursi, Dapil 5 dapat 2 Kursi Dari total 9 kursi kita bisa dapat 2 di sebagian dapil,” kata Sekretaris DPD PKS Kota Medan, Doli Indra Rangkuti (foto), Selasa, (5/3) malam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

PKS Kota Medan Klaim Dapat Suara Signifikan Dan Raih Kursi Pimpinan DPRD Di Pemilu 2024

IKLAN

Doli mengatakan dari data yang mereka pegang partainya dapat kursi pimpinan dan memperoleh suara naik signifikan 2024 dibandingkan tahun lalu pemilu 2019. Inilah yang membuat mengapa partainya optimis mendapatkan 9 kursi dan raih pimpinan, walaupun hasilnya PKS menunggu pengumuman resmi dari KPU.

“Saat ini kita terus mengawal suara agar Jangan sampai ada yang berkurang sampai proses selesai, itupun mengenai hasil kita tetap menunggu pengumuman dari KPUD Kota Medan dan Harapan kita juga ya supaya penyelenggara tetap bisa jujur bekerja dan profesional,” kata Doli.

Doli menambahkan mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kota Medan yang telah mendukung dan memilih PKS pada pemilu 2024.

“Ini berkat amanah masyarakat kota medan terus meningkat memilih PKS, kami ucapakan ribuan terimakasih, semoga proses ini cepat selesai,” kata Doli. (h01)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE