MEDAN (Waspada): Tim gabungan dari Sat Pol PP Kabupaten Deliserdang, Seksi Trantib Kecamatan Sunggal, Polsek Sunggal dan Polrestabes Medan menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) di seputaran Pajak Kampung Lalang Jl. Gatot Subroto Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Selasa (28/3) sekira pukul 02:00 hingga pukul 06:00.
Kegiatan penertiban PKL tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Trantib Sat Pol PP Kabupaten Deliserdang Jumino yang diawali apel gabungan.
Kabid Trantib Sat Pol PP Kabupaten Deliserdang Jumino menyebutkan, penertiban dilaksanakan dengan cara persuasif yakni mengimbau para pedagang kaki lima tidak melewati batas garis putih agar tidak sampai memakan badan jalan karena akan mengganggu kelancaran arus lalulintas.
“Para pedagang diimbau agar tidak menggelar dagangannya melewati garis putih agar tidak sampai memakan badan jalan,” sebut Jumino.
Dijelaskan Jumino, pedagang yang tidak mematuhi imbauan diberi tindakan karena berjualan di badan jalan akan mengganggu kelancaran arus lalulintas.
Sejumlah personil Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga turut menertibkan para pedagang kaki lima sekaligus mengimbau para pedagang agar tidak berjualan di badan jalan.
Pasca penertiban tersebut, arus lalulintas di seputaran Kampung Lalang dan simpang masuk Terminal Pinang Baris terlihat lancar.(m27)











