PHRI Sumut-Dinas Penanaman Modal Sosialisasi Perizinan Usaha Berbasis Risiko

  • Bagikan

MEDAN- ( Waspada); Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut menggelar sosialisasi perizinan usaha (online single submission atau OSS) berbasis risiko (risk base approach) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumut.

Acara yang digelar di Radison Hotel itu, Senin (23/05/2022), dihadiri langsung Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sumut Arief S Trinugroho, Ketua PHRI BPD Sumut Denny S Wardhana, Kepala Bidang Pelayanan dan Perizinan Desni Saragih, Sekretaris PHRI BPD Sumut Dewi Juita Purba. Selain itu hadir juga tim lengkap dari Dinas Perizinan, serta 50 member PHRI yang mengikuti acara.

Dalam sambutannya Arief mengatakan online single submission risk base approach ini dibangun oleh BKPM pusat. Pada prinsipnya, kata Arief, mereka siap membantu semua anggota PHRI Sumut memproses perizinan berbasis manajemen risiko.

Dia mengatakan saat ini semua proses perizinan lebih dimudahkan. Kenapa OSS berbasis risiko dibutuhkan? Dia mengatakan semua bisnis yang dijalankan pasti membuthkan investasi. “Namun dalam prakteknya semua investasi itu harus mengikuti perizinan berlaku. Kita tidak perlu membahas fenonemena di lapangan tapi biasanya timbul kesan mengurus izin itu butuh waktu lama dan mahal.”

“Bahkan dulu mengurus izin harus berpindah-pindah dinas dan kantor. Namun dengan OSS semua layanan menjadi satu pintu. Bahkan di kantor kita pun ada yang namanya SIAP (sistem informasi aplikasi perizinan) untuk mendukung OSS,” tuturnya.

Penjelasan Arief ditambahkan Desni Saragih, Kabid Pelayanan dan Perizinan. Dia mengatakan OSS RBA ini merupakan lanjutan dari versi sebelumnya. Pada OSS terbaru, kata dia, dibuat skala berdasarkan risiko rendah, menengah dan tinggi. “Untuk usaha berisiko rendah cukup dengan memenuhi NIB (nomor induk berusaha), sedangkan skala menengah harus ada NIB dan sertifikat standar, sedangkan berisiko tinggi harus ada NIB dan izin,” tuturnya.

Desni mengatakan walaupun investasi tinggi tapi jika risikonya rendah bisa saja cukup dengan NIB. Khusus untuk hotel dan restoran, kata dia, kriterianya pada level menengah rendah dan menengah tinggi dengan ditandai 26 jenis serifikat standar. “Bukan izin ya. Tapi sertifikat standar. Semua sertifikat standar dan terverifikasi dengan kewenangan dari provinsi ada 26. Di tingkat provinsi sertifikat standar terverifikasi untuk sektor pariwisata ada 26 yang tadinya ini adalah TDUP (tanda daftar usaha pariwisata).”

“Nah kehadiran kita di hadapan bapak ibu tentu membantu pengusaha hotel dan restoran menerapkan OSS berbasis risiko,” kata Desni Saragih. Dia mengatakan bagi yang sudah pernah mendaftar di OSS versi sebelumnya tinggal mengupgrade ke versi terbaru.

Sementara itu Denny S Wardhana, ketua PHRI BPD Sumut, mengungkapkan kegiatan sosialisasi ini merespon dari apa yang disuarakan para member. “Saya kira ini akan menjadi salah satu topik penting bagi kita dalam industri pariwisata. Sosialisasi tentang OSS berbasis risiko ini untuk mengupdate semua yang berkaitan dengan perizinan,” kata dia.

Denny juga mengungkap beberapa hal terkait perkembangan internal yang terjadi di industri hotel dan restoran. “Ya saya kira dengan moment sekarang bisnis hotel dan restoran mulai terbuka pasca pandemi akan banyak yang bisa kita lakukan,” tuturnya.

Dia juga menjanjikan dan menyerap aspirasi para member ke depan mau melakukan kegiatan atau acara yang seperti apa. “Ya sekarang kita mengajak anggota memberi masukan. Melibatkan mereka dalam banyak kegiatan. Karena bagaimana pun organisasi ini hadir menyahuti perkembangan bisnis pariwisata di Sumatera Utara,” katanya.

Denny yang menjadi ketua PHRI BPD Sumut periode kedua mengungkapkan dengan melibatkan para member akan membuka jalan bagi industri ini untuk bergerak lebih maju. “Sama-sama bergerak membesarkan organisasi ini dan merasakan kehadiran PHRI di tengah-tengah kita semua. Karena konsep ini merupakan bagian dari visi misi yang sudah digaungkan saat terpilih tahun lalu,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut para member juga berhak mengajukan berbagai pertanyaan terkait sosialisasi OSS berbasis manajemen risiko tersebut. Para member yang hadir tampak antusias.

Bahkan Desni Saragih saat menyampaikan materi sempat berujar: “Mohon maaf bapak dan ibu sekalian baru kali ini saya agak grogi memberi paparan. Padahal saya juga biasa menjadi narasumber.” Kalimat tersebut sekaligus mencairkan suasana antara narasumber dengan member PHRI Sumut di acara sosialisasi itu.(m28)

PHRI Sumut-Dinas Penanaman Modal Sosialisasi Perizinan Usaha Berbasis Risiko

Teks foto

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sumut Arief S Trinugroho (tengah) didampingi Ketua PHRI BPD Sumut Denny S Wardhana (kiri) dan Kepala Bidang Pelayanan dan Perizinan Desni Saragih dalam acara sosialisasi perizinan usaha (online single submission atau OSS) berbasis risiko (risk base approach) di Radison Hotel, Senin (23/05/2022).

  • Bagikan