Scroll Untuk Membaca

Medan

Perwati Sumut Ikuti Muktamar Di Jakarta

Perwati Sumut Ikuti Muktamar Di Jakarta
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Dr. Dra. Hj. Halimatussa’diyah, MA, selaku Ketua PD Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perwati) Sumut, mengikuti kegiatan Muktamar di Muktamar Persatuan Tarbiyah Islamiyah XIII di Ancol Jakarta 23-25 Oktober 2022.

Dalam keterangannya, Sabtu (29/10) Halimatussa’diyah menyebutkan, Perwati, harus lebih kuat lagi menggerakkan roda organisasi. Agar dapat melahirkan generasi baru, yang meneruskan  niat awal untuk melakukan Tarbiyah Islamiyah melalui lembaga lembaga pendidikan formal maupun non-formal (Majelis Taklim dan Diskusi Ilmiyah).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Perwati Sumut Ikuti Muktamar Di Jakarta

IKLAN

“Dalam periode 10-15 tahun kepengurusan PD ke depan, hendaknya sudah mendirikan tonggak baru madrasah Tarbiyah Islamiyah di tempat mana berada, di semua Provinsi,” sebutnya.

Sebab, membangun generasi Tarbiyah Islamiyah dengan jalan yang efektif akan mewujudkan lembaga lembaga pendidikan kearah lebih baik.

Sedangkan, tugas para pengurus Tarbiyah disemua tingkatan provinsi, kabupaten/kota harus benar benar berniat dan melakukan tindakan untuk berbuat melahirkan sekolah baru dan madrasah baru untuk melahirkan generasi baru lebih banyak untuk mengisi lembaran sejarah berikutnya meneruskan kiprah para pendahulu yang telah dimulai oleh Syekh H. Sulaiman Ar Rasuli. (Semoga dapat segera diusulkan menjadi Pahlawan Nasional).

“Dengan demikian maka eksistensi Tarbiyah Islamiyah memang betul betul untuk menggerakkan dan mewujudkan tonggak tonggak kehidupan lembaga lembaga pendidikan Tarbiyah Islamiyah,” pungkasnya.(m22)

Waspada/ist
Ketua Umum PP Perwati Wanita Perti Dra. Hj  Asdirwati Ali bersama Ketua PD Perwati Wanita Perti Sumut Dra. Hj  Halimatussa’diyah, MA berfoto bersama Direktur Perdata Ditjen AHU Kemenkumham di sela acara.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE