PERSI Sumut Sesalkan Tindakan Konten Kreator Langgar Ketertiban Di RSUD dr. Pirngadi Medan

  • Bagikan
PERSI Sumut Sesalkan Tindakan Konten Kreator Langgar Ketertiban Di RSUD dr. Pirngadi Medan

MEDAN (Waspada): Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Sumatera Utara, dr. Syaiful Sitompul, angkat bicara dan menyesalkan tindakan konten kreator yang dinilai melanggar ketertiban umum di Ruang ICU RSUD dr. Pirngadi Medan.

Seperti diketahui konten kreator dan tim pada Jumat (4/4) malam, memasuki ruang ICU dan meminta bertemu dengan pasien yang pada jam tersebut. Selain melanggar jam besuk, tim dari konten kreator langsung merekam lokasi sekitar ruang ICU tersebut. Hal ini tentu dilarang petugas RS hingga memicu keributan antara konten kreator dengan keluarga pasien.
tersebut.

“Insiden ini sudah jelas mengganggu ketertiban umum di lingkungan rumah sakit. Rumah sakit memiliki aturan dan kebijakan yang harus dipatuhi, termasuk jam berkunjung atau jam besuk,” ujar dr. Syaiful, Minggu (6/4/2025).

Menurutnya, tindakan memaksakan diri masuk ke ruang ICU pada larut malam, bahkan sambil melakukan perekaman video, merupakan pelanggaran serius terhadap tata tertib rumah sakit. Hal ini, kata dia, bukan hanya mengganggu pasien yang sedang dirawat secara intensif, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan ketenangan pasien lain serta keluarganya.

“Sudah sangat jelas, ada aturan yang melarang pengambilan gambar atau video di ruang perawatan maupun lingkungan rumah sakit tanpa izin resmi. Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tapi juga menyangkut privasi dan keamanan pasien,” tegasnya.

PERSI Sumut menilai, rumah sakit adalah tempat pelayanan kesehatan yang harus dijaga suasana dan ketenangannya. Setiap aktivitas, terlebih yang bersifat publikasi atau pembuatan konten, harus dikomunikasikan dengan pihak rumah sakit dan mendapatkan persetujuan resmi.

“Kesimpulannya, tindakan yang dilakukan pihak konten kreator dalam insiden tersebut sudah termasuk dalam kategori mengganggu ketertiban umum. Kami berharap semua pihak lebih bijak, terutama dalam menggunakan media sosial dan membuat konten di fasilitas publik seperti rumah sakit,” pungkas dr. Syaiful.

PERSI Sumut juga mengimbau rumah sakit-rumah sakit lainnya untuk semakin tegas dalam menerapkan aturan internal serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait etika berkunjung dan privasi pasien.(cbud)

Teks

Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Sumatera Utara, dr. Syaiful Sitompul. Waspada/ist


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

PERSI Sumut Sesalkan Tindakan Konten Kreator Langgar Ketertiban Di RSUD dr. Pirngadi Medan

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *