Menu
Pusat Berita dan Informasi Kota Medan, Sumatera Utara, Aceh dan Nasional

Perpanjangan PPKM Hambat Aktifitas Masyarakat

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Rudy Alfahry Rangkuti (foto) mempertanyakan kebijakan pemerintah yang memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) se-Indonesia hingga waktu yang belum ditentukan.

Dewan berpendapat, pemberlakuan PPKM tanpa kajian dan parameter yang jelas dikhawatirkan akan mengambat aktifitas masyarakat, termasuk mereka yang akan pulang dari mudik lebaran.

“Kita lihat sekarang situasi biasa-biasa aja, gak heboh-heboh kali masyarakat kita, lalu kenapa kok PPM diperpanjang lagi,” kata Rudy di Medan, Selasa (10/5).

Anggota dewan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu merespon kebijakan pemerintah yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Senin (9/5/2022), terkait perpanjangan PPKM wilayah luar Jawa-Bali mulai 9 Mei 2022 hingga dua minggu ke depan.

Menyikapi ini, Rudy Alfahry mengaku mendukung langkah tersebut untuk mencegah penanggulangan pandemi Covid-19, namun mempertanyakan efektifitas PPKM terutama di masa pandemi menjadi endemi.

“Kita ingin tanya apa lagi persoalannya sekarang, jangan sampai PPKM ini menghambat aktifitas masyarakat yang pekan ini kembali dari mudik, jadi gak bisa pulang,” kata anggota dewan Dapil XII yang meliputi Binjai dan Langkat ini.

Saat ini, masyarakat yang bersiap pulang dari mudik tampaknya akan menghadapi kebingungan dengan PPKM ini, karena itu berarti akan ada pembatasan dan pemeriksaan saat melakukan perjalanan pulang.

Rudy juga mempertanyakan tolok ukur, parameter dan kajian yang mengharuskan pemberlakuan PPKM. “Ini kajiannya bagaimana, dasarnya apa, saya cek ke rumah sakit tidak ada lonjakan penularan, terus saya juga gelar reses di Binjai, sekolah sudah buka full, capaian vaksinasi sudah terpenuhi,” ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, para pegawai pemerintah yang dianjurkan work from home (WFH) hingga kini tidak terlihat ada masalah. “Kita ingin tanya parameternya apa, kenapa PPKM itu diberlakukan,” tanyanya.

Menurutnya, dasar-dasar pemberlakuan PPKM harus jelas. “Jangan tiba-tiba ini, muncul aturan ini, aturan itu,” sebutnya.

Hal itu, lanjut Rudy, menimbulkan tanda tanya besar, apa masih ada Covid-19 ini sekarang. “Saat ini juga masyarakat sudah sangat jenuh dikekang aturan, harusnya ada kelonggaran agar mereka di satu sini dapat beraktifitas, namun di sisi lain, maksimal menjaga kesehatan,” pungkasnya. (cpb)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *