MEDAN (Waspada): Perkara dugaan pemakaian gelar ‘bodong’ sarjana Doktorandus (Drs) oleh oknum Anggota DPRD Deliserdang disebut-sebut dari Fraksi Golkar, inisial AR terus bergulir di Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu).
Kasus tersebut sampai di Poldasu setelah seorang warga di Kabupaten Deliserdang mengaku bernama Erwin secara resmi melaporkan ke lembaga penegak hukum tersebut.
Laporan ke Polda Sumut itu dilakukan guna meminta penegak hukum segera mengusut dan menindak oknum Anggota DPRD Deliserdang, AR. “Iya bang benar, sudah kita laporkan resmi tadi ke Polda Sumut.
Kini kasusnya terus bergulir di Polda Sumut, dimana saya sudah dimintakan oleh pihak Ditreskrimum untuk mengumpulkan bukti-bukti yang menguatkan atas laporan yang saya sampaikan,”kata Erwin saat dihubungi wartawan melalui telepon selularnya, Kamis (31/3/2022) malam.
Tidak hanya itu, lanjut Erwin, dirinya juga sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian. “Setelah saya menjalani pemeriksaan, selanjutnya pihak Polda Sumut meminta kepada saya untuk mengumpulkan bukti. Selain itu saya juga telah menyurati disertai pengumpulan bukti-bukti ke pihak Ditreskrimum tertanggal 29 Maret 2022,”katanya.
Lebihlanjut informasi diperoleh wartawan menyebutkan bahwa oknum Anggota DPRD Deliserdang dari salahsatu partai besar tersebut, akan segera menjalani pemeriksaan oleh kepolisian. “Dikabarkan oknum anggota dewan tersebut akan dipanggil untuk diperiksa pada tanggal 10 April 2022,”sebut sumber.
Rusak Dunia Pendidikan
Sebelumnya diberitakan, Erwin melaporkan oknum AR sebab hal itu dinilai merusak dunia pendidikan dan mencoreng nama baik wakil rakyat.
”Kita mempertanyakan gelar sarjana dipergunakan AR alias Rahman, dari partai berlambang beringin Gelar doktorandus (Drs) yang dipakainya diduga saat mengikuti pemilihan legislatif Kabupaten Deli Serdang periode 2019-2024 dan berhasil duduk hingga saat ini sebagai anggota DPRD, kemungkinan bodong. Jadi kita minta kepolisian agar segera mengusut dan menindak beliau (Rahman-red),”kata Erwin.
Erwin mengaku telah mentelusuri ke sejumlah intansi termasuk Dikti telah menghasilkan banyak kejanggalan terkait nama AE alias Rahman dimaksud.Seperti disebut sumber bahwa AR alias Rahman merupakan mahasiswa di Sekolah Tinggi Budi Daya Binjai stambuk 2002 yang tamat pada 2016.
Namun, lanjut dia, setelah dikonfirmasi, ke pihak Yayasan Budi Daya Binjai mengakui ada 2 mahasiswa mereka bernama Abdul Rahman pada Tahun Ajaran (Stambuk) yang disebut. Namun setelah diperhatikan dari foto AR alias Rahman saat ini dirasa tampak tidak mirip dengan sosok AR alias Rahman pada buku besar STKIP Budidaya Binjai.
Sementara itu, oknum Anggota DPRD Deliserdang, AR saat dikonfirmasi melalui telepon selular WhatsAppnya berulang kali tidak menjawab. Begitu juga saat dilayangkan pesan mohon konfirmasi hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi juga belum bersedia menjawab atau menanggapinya. (cpb/A)