MEDAN (Waspada): Seratusan massa memperingati Hari Buruh atau May Day yang jatuh pada 1 Mei 2023, dengan menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Sumut, Senin (1/5). Massa yang berasal dari Partai Buruh itu kembali mendesak pemerintah untuk mencabut undang-undang No 6 tahun 2023 tentang Cipta Tenaga Kerja (Ciptaker).
Aksi yang dipimpin oleh Ketua Eksekutif (Exco) Partai Buruh Willy Agustomo ini digelar serentak di Istana Kepresidenan di depan gedung DPR, Istora Senayan dan berbagai kota besar di Indonesia.
Dalam orasinya, Willy menegaskan sikapnya menolak UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker, yang Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja telah disahkan Undang-Undang. Pengesahan tersebut dilakukan melalui Sidang Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, Selasa, (21/3).
Menurut Willy, aksi yang mereka lakukan untuk kesekian kalinya ini merupakan suara protes buruh dari Sumut yang mengecam dan menolak keras Omnibus Law UU No tahun 2020 tentang Ciptaker, yang kemudian telah diuji formil di MK.
MK kemudian memutuskan pembentukan UU tentang Cipta Kerja bertentangan dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.
Terkait isu Hari Buruh ini, Willy menegaskan terdapat empat isu yang digulirkan untuk memperingati Hari Buruh nasional.
Yakni, cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Kedua, cabut Undang-Undang terkait parliamentarythreshold 4 persen. Ketiga, tolak RUU Kesehatan. Keempat, sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Selain itu, massa buruh juga menuntut usut tuntas jual beli lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II di Dagang Krawang Tanjungmorawa, yang diduga sarat korupsi kolusi dan nepotisme, segerakan reforma agraria dan kedaulatan pangan, sahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumahtangga (PRT).
Massa buruh juga menuntut agar memilih presiden pro buruh dan rakyat kecil serta segera selesaikan kasus-kasus buruh yang selama ini mengebiri hak-hak buruh.
“Para buruh akan mendukung calon presiden yang pro buruh dan kelas pekerja. Bagi buruh, haram berkoalisi dengan partai yang mengesahkan UU Cipta Kerja,” ujar Willy sembari meneriakkan agar pemerintah segera menghapus outsourcing serta tolak upah murah.
Bunga Mawar
Selesai melakukan orasi di depan gedung DPRD Sumut, massa pengunjuk rasa memberi hadiah bunga mawar merah kepada aparat kepolisian dari Polrestabes Medan, sebagai tanda simpati kepada aparat yang telah mengawal aksi buruh dengan tertib.
Kemudian buruh melakukan doa bersama untuk kesejahteraan buruh dan meninggalkan gedung dewan dengan tertib, karena tidak ada seorangpun anggota dewan yang hadir, karena bertepatan dengan hari libur nasional.
Selama aksi buruh berlangsung, Jalan Imam Bonjol depan Gedung DPRD Sumut ditutup sementara oleh aparat kepolisian, karena badan jalan digunakan massa buruh sebagai tempat berorasi, sehingga arus lalu lintas dialihkan ke Jalan Raden Saleh Medan.(cpb).