MEDAN (Waspada): Perayaan malam tahun baru di Kota Medan, Sumatera Utara dipusatkan di Lapangan Benteng, Jl. Pengadilan, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Untuk kenyamanan masyarakat, Satlantas Polrestabes Medan bersama Dinas Perhubungan Kota Medan telah menyiapkan 13 titik area parkir di sekitar pusat kegiatan.
“Hari ini kami sampaikan kesiapan Polrestabes Medan dalam rangka pengamanan menyambut malam pergantian tahun menuju tahun 2025,” kata Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Temanta Purba, Selasa (31/12).
Sebagai mana diketahui, sambung Andika, pusat kegiatan malam pergantian tahun nanti ada di Lapangan Benteng.
Untuk itu, masyarakat yang akan datang menghadiri acara pergantian tahun diimbau untuk mematuhi atau mengukiti rekayasa lalu linta yang telah disiapkan Satlantas Polrestabes Medan bersama-sama Dinas Perhubungan Kota Medan dan instansi terkait lainnya.
“Untuk para pengungjung telah disiapkan 13 titik area parkir. Yang pertama di Wisma Benteng, kemudian di Gedung Parkir Palladium, di samping Kantor Wali Kota Medan, Kantor DPRD Kota Medan, dan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara,” terang Andika.
Kemudian, tambah Andika, di Jl. Perdana, Jl. Kejaksaan sisi sebelah kanan, Jl. Raden Saleh 2 titik di sisi sebelah kanan, dan di Jl. Imam Bonjol juga 2 titik di sisi sebelah kanan.
Dikatakan, untuk masyarakat yang mau mengakses ke titik parkir tersebut disiapkan akses melalui Jl. Maulana Lubis, sementara untuk akses jalan lainnya akan diadakan pengalihan arus.
“Yang pertama pengalihan arus dari Simpang Jl. Perdana-Imam Bonjol. Nanti yang datang dari arah Tugu Kohanta maupun dari Jl. Perdana Tidak diperkenankan lurus ke Jl. Kejaksaan, melainkan berbelok ke kiri masuk ke Jl. Imam Bonjol,” jelas Andika.
Selanjutnya pengalihan arus juga dilakukan di Simpang Jl. Imam Bonjol-Jl. Zainul Arifin. Jadi yang datang dari arah Benteng menuju ke Jl. Zainul Arifin dialihkan lurus ke Jl. Imam Bonjol menuju Jl. Letjen Suprapto.
Kemudian pengalihan arus berikutnya di Simpang Jl. Diponegoro – Zainul Arifin. Nanti untuk yang datang dari arah Kantor Gubernur menuju Lapngan Benteng tidak diperkenankan lurus di Sipmpang Jl. Diponegoro-Zainul Arifin, melainkan berbelok ke kiri menuju Jl. S Parman.
Selanjutnya pengalihan di Simpang Jl. Pengadilan-Kejaksaan, kendaraan yang mau memasuki area Lapangan Benteng akan dialihkan ke kiri menuju ke Jl. Kejaksaan di Simpang Pengadilan-Kejaksaan.
Setelah itu pengalihan dari Jl. Candi Mendut ke Jl. Kejaksaan, serta dari Jl. Kejaksaan ke Jl. S Parman. (m27)
Teks
Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Temanta Purba
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.