Scroll Untuk Membaca

Medan

Penyelundupan 2 Kg Sabu Ke Lombok Digagalkan Di KNIA

Penyelundupan 2 Kg Sabu Ke Lombok Digagalkan Di KNIA
Calon penumpang berinisial A,warga Pidie, Aceh berikut 7 bungkus plastik ditaksir berat 1 Kg diduga sabusabu saat diamankan di KNIA.Waspada/Irianto


DELISERDANG (Waspada): Penyelundupan narkotika kembali digagalkan Interdection Dit Res Narkoba Polda Sumut kerjasama aviation security (avsec) di Kuala Namu International Airport (KNIA), Jumat (29/9). Kali ini, pelakunya seorang warga Pidie,Aceh diamankan di out of gauge (OOG) lantai II KNIA beserta barang bawaannya 7 bungkus plastik diduga berisi sabusabu ditaksir berat 2 Kg.

Informasi dihimpun Waspada, terkuaknya kasus penyelundupan barang terlarang ini berkat kerja keras interdection Dit Res Narkoba Polda Sumut kerjasama avsec di KNIA. Petugas interdection Dit Res Narkoba Polda Sumut yang sudah standby sejak pukul 04:00 melakukan pemantauan di terminal bandara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penyelundupan 2 Kg Sabu Ke Lombok Digagalkan Di KNIA

IKLAN

Petugas menaruh curiga terhadap gelagat seorang calon penumpang yang melintas di terminal keberangkatan domestik. Petugas kemudian membuntutinya, dan setiba di area tempat pemasukan bagasi khusus (OOG) lantai II, calon penumpang berinisial A itu diperiksa barang bawaannya dan ditemukan 7 bungkus plastik diduga berisikan 2 Kg sabu.

Calon penumpang tujuan Lombok transit Jakarta tersebut dibawa ke pos Avsec. Di hadapan petugas, tersangka A mengaku sabu akan dikirim ke Lombok. “Ke Lombok, tapi belum sampai tujuan sudah tertangkap,” katanya.

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti 2 Kg diduga sabu digelandang ke Dit Res Narkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Junior Manager of Avsec KNIA Varid Vadillah Idris yang dikonfirmasi Waspada membenarkan adanya diamankan calon penumpang dalam kasus narkotika. “Benar tadi ada diamankan 2 Kg diduga sabu,” katanya.

Sebagaimana diberitakan, penyelundupan narkotika melalui KNIA kerap kali digagalkan Interdection Dit Res Narkoba Polda Sumut kerjasama avsec.

Berdasarkan catatan Waspada, Selasa (26/9) sekira pukul 05:35 diamankan di KNIA dua penumpang bernitial MA,26 dan EIM,24 keduanya warga Aceh Utara dengan barang bukti 1 Kg sabu, Kamis (21/9) diamankan juga calon penumpang berinisal LI, 24 warga Aceh, barang bukti 6,2 kilogram.

Kemudian,Sabtu (23/9) tersangka berinisial RI, 29 warga Kota Bogor Tengah Kota Bogor barang bukti 1 Kg sabu dan Selasa (26/9) dua tersangka barang bukti 1 Kg sabu.(a13/C)

Calon penumpang bernisial A,warga Pidie,Aceh berikut 7 bungkus plastik ditaksir berat 2 Kg diduga sabusabu saat diamankan di KNIA.Waspada/Irianto

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE