Pengusaha Bangun Sendiri Jalan Di Kawasan Pertambangan

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Dhody Thaher (foto) berharap Pemprovsu dapat meniru langkah Provinsi Kalimantan Selatan yang menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) berisikan aturan bagi pengusaha untuk membangun jalan dengan dana sendiri di kawasan pertambangan di kawasan itu.

“Kita lihat sendiri jalan di daerah pertambangan bukan dibangun dari dana Pemprov setempat, melainkan dari dana para pengusaha tambang di sana,” kata Dhody kepada Waspada, di Medan, Rabu (2/2).

Ketua Komisi B DPRD Sumut ini menyikapi hasil kunjungan komisinya bersama rombongan ke Kecamatan Martapura, ibukota Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan dalam rangka studi banding sektor pertambahan di kawasan itu.

Kehadiran Komisi B diterima Gubernur Kalsel DR (HC) H Sahbirin Noor diwakili Staf Ahli Gubernur bidang ekonomi pembangunan, Faried Fakhmansyah, Kamis (20/1) di Ruang Rapat H. Aberani Sulaiman.

Kedatangan pihaknya bertujuan mempelajari sektor pertambangan dan perdagangan di Provinsi Kalsel. Didampingi Kepala dinas Perdagangan dan Perindustrian Sumut, dan Kepala Dinas Pertambangan Sumut.

Menurut Dhody, salah satu daerah penghasil tambang, yakni Martapura merupakan daerah pertambangan intan, sehingga kawasan ini dikelompokkan dalam kawasan budi daya, yaitu kawasan peruntukan pertambangan.

Kawasan tersebut diperuntukan untuk pertambangan mineral dan batubara, minyak dan gas bumi, panas bumi dan air tanah di kawasan pertambangan..

Dhody kagum dengan besarnya potensi pertambangan di sejumlah kawasan,termasuk Batu Licin di Martapura, dan menjadi salah satu potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tidak hanya di Martapura, lokasi tambang juga berada di Kabupaten Tanah Laut, dengan potensi tambang bijih besi sebesar 185.667 ton, Tanah Bumbu sebesar 593.800.000 ton, Kotabaru sebesar 510.633.000 ton, Tapin sebesar 625.000 ton dan Balangan sebesar 5.062.900 ton.

Untuk mengelola sektor pertambangan, Pemprov Kalsel membuat Peraturan Daerah (PERDA)No 6/2014 tentang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang ditetapkan 07 Agustus 2014.

Adapun isinya antara lain dalam rangka menunjang kegiatan di sektor tambang, para pengelola dan pengusaha diwajibkan membangun sarana dan prasarana pendukung, termasuk jalan di dan sekitar serta kawasan tambang.

“Jadi tidak seperti di Sumut, jalan-jalan di kawasan yang berada di sektor pertambangan atau perkebunan dibangun melalui dana APBD setempat atau APBD Sumut, malah kita lihat jalan yang rusak tak kunjung diperbaiki,” ujarnya.

Sehingga, lanjur Dhody, sulit bagi Pemprovsu untuk meniru apa yang sudah dilakukan Pemprov Kalsel.

“Kendarti demikian, kita akan terus sosialisasikan agar nantinya pengusaha tambang ikut berperan aktif membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan PAD,” katanya.

Paling Berkembang

Pengusaha Bangun Sendiri Jalan Di Kawasan Pertambangan
GUBERNUR Kalsel DR (HC) H Sahbirin Noor diwakili Staf Ahli Gubernur bidang ekonomi pembangunan,
Faried Fakhmansyah (kiri) berfoto bersama Ketua Komisi B DPRD Sumut, Dhody Thaher
ketika berkunjung ibukota Kalsel, Banjarmasin, Kamis (20/1). Waspada/Ist

Alasan memilih Kalsel sebagai lokasi kunker, karena daerah ini dinilai provinsi yang paling berkembang di kawasan Indonesia Timur. “Jalan-jalan sangat baik, tambang batu bara dan sawit ada di sini,” sebutnya.

Dalam menerima kunjungan Komisi B DPRD Sumut, staf ahli Gubernur Kalsel, Faried Fakhmansyah ditemani jajaran Dinas ESDM Prov Kalsel.

Disampaikan Faried, secara administratif, luas wilayah Kalimantan Selatan mencapai 38.744,23 kilometer persegi atau 6,98 persen dari luas pulau Kalimantan. Prov Kalsel terbagi dalam, 2 kota, 11 kabupaten, 154 kecamatan, 2007 desa dan kelurahan.

Meskipun dengan luas wilayah terkecil, tetapi kontribusi kalimantan selatan untuk kepentingan nasional cukup besar.

“Selain provinsi penyangga beras nasional, Kalsel juga sebagai penyedia batubara untuk memenuhi kebutuhan energi nasional, terutama untuk energi listrik,” ujarnya.

Dijelaskan Faried, khusus di sektor pertambangan batubara, Kalsel memiliki cadangan sebanyak 1,2 milyar ton, yang tersebar di delapan kabupaten.

“Kontribusi sektor batubara ini sangat signifikan bagi Kalsel, bukan hanya pendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membuka lapangan kerja yang luas dan ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Ditambahkan Faried, kunjungan dari Komisi B DPRD Sumut, bagi Pemprov Kalsel merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan, karena kunjungan ini adalah kunjungan dalam rangka sharing pembangunan antar dua provinsi.

“Hal ini berarti pula bahwa Kalsel memiliki potensi dan kelebihan yang menarik untuk menjadi bahan perbandingan,” tambahnya. (cpb)

  • Bagikan